SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Realisasi alokasi dana desa (ADD) di sejumlah desa di Bumi Sukowati dinilai sarat dengan indikasi penyimpangan. Kalangan anggota Dewan Sragen menemukan indikasi penyimpangan ADD di lima desa dan sekitar 70% ADD untuk program insfrastruktur tidak berjalan.

Akibatnya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan ADD banyak yang molor, karena banyak perangkat desa yang tidak mau tanda tangan. Komisi I DPRD Sragen diminta segera turun ke lapangan sebagai fungsi pengawasan. Anggota Komisi I DPRD Sragen, Thohar Ahmadi saat ditemui Espos, Jumat (9/7), mengungkapkan, selama ini pengawasan pelaksanaan ADD di sejumlah desa dari pemerintah kabupaten (Pemkab) masih lemah. Dengan pengawasan yang lemah, ujarnya, pelaksanaan ADD rawan terjadi penyimpangan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dia mengaku menemukan indikasi realisasi pelaksanaan ADD yang tidak maksimal dan diduga disalahgunakan beberapa oknum perangkat desa. “Seperti fungsi dari LP2MD (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa-red) sebagai pelaksana ADD tidak berfungsi, sehingga ADD tidak terealisasi secara efektif. Saya juga menerima laporan adanya penyimpangan di sejumlah desa. Oleh karenanya, saya akan mengusulkan kepada pimpinan Komisi I untuk melakukan inspeksi mendadak,” tambah Thohar.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sragen, Mahmudi Tohpati mengamini rencana Thohar untuk meminta pimpinan Komisi I turun ke jalan. Bahkan Mahmudi mengaku memiliki data dugaan penyimpangan ADD di lima desa untuk disampaikan kepada Komisi I. Jika indikasi itu terbukti, tegas Mahmudi, maka siapa pun perangkat desanya harus diseret ke ranah hukum, karena sudah mengarah pada tindakan penyalahgunaan APBD.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya