Soloraya
Jumat, 9 Juli 2010 - 17:42 WIB

Realisasi ADD rawan penyimpangan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Realisasi alokasi dana desa (ADD) di sejumlah desa di Bumi Sukowati dinilai sarat dengan indikasi penyimpangan. Kalangan anggota Dewan Sragen menemukan indikasi penyimpangan ADD di lima desa dan sekitar 70% ADD untuk program insfrastruktur tidak berjalan.

Akibatnya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan ADD banyak yang molor, karena banyak perangkat desa yang tidak mau tanda tangan. Komisi I DPRD Sragen diminta segera turun ke lapangan sebagai fungsi pengawasan. Anggota Komisi I DPRD Sragen, Thohar Ahmadi saat ditemui Espos, Jumat (9/7), mengungkapkan, selama ini pengawasan pelaksanaan ADD di sejumlah desa dari pemerintah kabupaten (Pemkab) masih lemah. Dengan pengawasan yang lemah, ujarnya, pelaksanaan ADD rawan terjadi penyimpangan.

Advertisement

Dia mengaku menemukan indikasi realisasi pelaksanaan ADD yang tidak maksimal dan diduga disalahgunakan beberapa oknum perangkat desa. “Seperti fungsi dari LP2MD (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa-red) sebagai pelaksana ADD tidak berfungsi, sehingga ADD tidak terealisasi secara efektif. Saya juga menerima laporan adanya penyimpangan di sejumlah desa. Oleh karenanya, saya akan mengusulkan kepada pimpinan Komisi I untuk melakukan inspeksi mendadak,” tambah Thohar.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sragen, Mahmudi Tohpati mengamini rencana Thohar untuk meminta pimpinan Komisi I turun ke jalan. Bahkan Mahmudi mengaku memiliki data dugaan penyimpangan ADD di lima desa untuk disampaikan kepada Komisi I. Jika indikasi itu terbukti, tegas Mahmudi, maka siapa pun perangkat desanya harus diseret ke ranah hukum, karena sudah mengarah pada tindakan penyalahgunaan APBD.

trh

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Penyimpangan ADD
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif