SOLOPOS.COM - Kasi PKB Unit Pengelolaan Pajak Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sukoharjo, Wahjoe Widodo, saat ditemui di kantornya, Senin (16/1/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Realisas pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor di Sukoharjo tahun 2022 Rp176.950.849.000 atau 93,72% dari target Rp188.810.070.000. Unit Pengelolaan Pajak Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sukoharjo akan mengubah jadwal dan rute mobil layanan keliling untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor ini.

Kasi Pajak Kendaraan bermotor (PKB) UPPD Samsat Kabupaten Sukoharjo, Wahjoe Widodo, menyebut total target pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2022 mencapai Rp302.508.430.000. Realisasinya tercapai 90,52%. Sementara pendapatan bea balik nama kendaraan bermotor tercapai 85,21% dari target Rp113.343.560.000.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Kami lakukan beberapa upaya demi mendapat capaian target tersebut. Di antaranya kami buka layanan pada Minggu, jemput bola ke rumah-rumah dan juga bekerja sama dengan badan usaha milik desa [BUMDes],” terangnya saat ditemui dikantornya, Senin (16/1/2023).

Pembukaan layanan pada Minggu menurutnya cukup membantu mendongkrak pendapatan. Dalam sehari rata-rata layanan mampu menjaring 140 pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak.

Samsat Sukoharjo juga memiliki dua unit mobil layanan keliling yang beroperasi Senin-Sabtu dengan lokasi berbeda-beda. Wahjoe mengatakan pihaknya akan mengevaluasi lokasi mana saja yang sepi sehingga perlu dipindah. “Seperti di Desa Gentan dua bulan lalu kami pindah di Weru,” katanya.

Pada Februari 2023, pihaknya berencana mengganti jadwal Samsat Keliling di Cemani, Kecamatan Grogol yang termasuk sepi karena berdekatan dengan Samsat Keliling Solo. Samsat Sukoharjo juga telah menjalin kerja sama dengan BUMDes sejak Agustus 2022 dalam layanan pembayaran pajak kendaraan.

“Kami menggandeng BUMDes Kedungwinong, Kecamatan Nguter dan satunya di Cemani. Pembayaran pajak dilakukan memakai aplikasi Sakpole itu sudah otomatis masuk ke penerimaan PAD kami,” jelas Wahjoe.

Kini rata-rata tiap hari ada 10 pemilik kendaraan yang membayar pajak. Sebelumnya, mencari satu orang yang membayar pajak kendaraan bermotor per hari sulit.

Gandeng BUMDes

Kerja sama dengan BUMDes akan terus dilanjutkan pada 2023 dengan catatan tidak ada masalah dengan masyarakat mengingat adanya biaya jasa yang dibebankan.

Lebih jauh Wahjoe meyakini masih banyak warga yang menunggu adanya pemutihan pajak baru mau membayar. Ia mengimbau warga untuk tidak menunggu ada pemutihan dulu baru mau membayar pajak kendaraan bermotor.

Pada September-Desember 2022 pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor ke-2 (BBNKB-II) di Sukoharjo mencapai 2.383 kendaraan baik dari dalam dan luar provinsi. Sementara pembebasan sanksi administrasi pajak mencapai 34.590 kendaraan bermotor sejak September-November 2022.

Wahjoe mengaku belum tahu berapa nominal target PAD dari PKB 2023. Yang jelas, target tiap tahun akan meningkat.

Sementara terkait kebijakan hilangnya data dalam surat tanda nomor kendaraan (STNK), masih menunggu petunjuk teknis (juknis) penerapan kebijakan. “Tetapi kami yakin ke depan pasti akan ada pemberitahuan bagi kendaraan yang sudah habis masa berlakunya. Minimal ada warning [peringatan], tidak mungkin langsung hilang. Saat ini masih menunggu juknis tersebut,” kata Wahjoe.

Sebagai informasi, kendaraan bermotor yang pajaknya tidak dibayarkan selama dua tahun akan dihapus datanya, alias jadi kendaraan bodong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya