Soloraya
Selasa, 4 Januari 2022 - 09:46 WIB

Realisasi Pajak Daerah Sukoharjo 2021 Lebihi Target, Ini Rinciannya

R Bony Eko Wicaksono  /  Rohmah Ermawati  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) Sukoharjo pada tahun 2021. Pemasukan dari sektor pajak daerah juga tetap dioptimalkan guna mendongkrak PAD Sukoharjo pada 2022.

Berdasarkan catatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, realisasi pajak daerah hingga akhir Desember 2021 senilai Rp233.794.042 atau sekitar 120,42 persen sementara target pajak daerah senilai Rp194.150.000.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BKD Sukoharjo, Asmaji Budi Prayogo, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (3/1/2021), menjelaskan separuh lebih PAD Sukoharjo merupakan kontribusi dari pajak daerah.

Baca juga: Lampaui Target! Realisasi Pajak Daerah Sukoharjo 2021 Rp233 Miliar

“Terdapat tiga pajak daerah yang diandalkan Pemkab Sukoharjo untuk mendongkrak penerimaan PAD Sukoharjo. Salah satu pajak daerah penyumbang terbesar PAD Sukoharjo adalah PBB,” jelasnya.

Advertisement

Aji, sapaan akrabnya, mengatakan pajak daerah lainnya yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Realisasi PPJ mencapai Rp83 miliar sementara pajak BPHTB senilai Rp84 miliar.

Berikut ini tabel Realisasi Pajak Daerah Sukoharjo 2021 mengacu data BKD setempat:

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif