Soloraya
Selasa, 16 Februari 2021 - 03:00 WIB

Realokasi DAU untuk Covid-19 Sragen Rp83,28 M

Tri Rahayu  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN Dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2021 senilai Rp1,041 triliun untuk Kabupaten Sragen akan direalokasi atau di-refocusing sebesar 8% untuk belanja kesehatan dalam penanganan Covid-19. Dana 8% dari DAU tersebut mencapai Rp83,28 miliar.

Kebijakan refocusing DAU itu dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) No. SE-2/PK/2021 tertanggal 8 Februari 2021. Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat dihubungi Solopos.com, Rabu (10/2/2021), menyampaikan DAU Sragen sedang dipilah satu per satu untuk memenuhi SE Kemenkeu tersebut, yakni refocusing DAU sampai 8%.

Advertisement

Kegiatan apa saja yang terkena dampak refocusing DAU itu, kata dia, masih diformulasikan dan akan diwujudkan. Dia mengatakan dalam SE itu sudah ada petunjuk dalam penggunaan dana refocusing itu. “Refocusing itu 8% dari DAU tetapi disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan daerah,” katanya.

Baca Juga: Celaka Jika Anda Punya Bos dengan Zodiak Ini…

Advertisement

Baca Juga: Celaka Jika Anda Punya Bos dengan Zodiak Ini…

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen Dwiyanto mengatakan tak hanya 8% dari DAU yang terkena dampak refocusing tetapi berdasarkan rapat virtual lewat Zoom Meeting dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada tambahan 4% refocusing untuk kebutuhan anggaran di pusat.

“Untuk tambahan 4% itu masih bersifat lisan karena belum ada suratnya. Nilai 4% DAU itu mencapai Rp41,64 miliar. Pusing saya untuk memilah kegiatan yang akan terkena dampak refocusing itu,” ujarnya.

Advertisement

Baca Juga: Ini Ramalan Cinta 12 Zodiak di Bulannya Aquarius

Ketua Komisi IV DPRD Sragen Sugiyamto berpesan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen harus cermat da perkiraan kebutuhan harus diperkirakan secara matang dalam pelaksanaan refocusing DAU. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sragen itu secara pribadi mendukung kebijakan refocusing DAU itu.

“Dampak atas kebiajakn refocusing itu pasti akan tertundanya dan mungkin batalnya kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan. Semua sektor akan terdampak refocusing itu, seperti 2020 lalu. Kegiatan DAU itu banyak tetapi saya lupa apa yang diajukan Pemkab,” ujarnya.

Advertisement

Ketua DPRD Sragen Suparno juga mendukung dan aturan dari pusat itu harus dijalankan. Suparno optimistis kendati ada refocusing, Sragen tetap masih bisa membangun, tentunya berdasarkan staka prioritas dan kemampuan keuangan daerah. “Kegiatan DAU itu banyak dan tersebar di semuka SKPD, termasuk dana aspirasi dan infrastruktur,” jelasnya.

Baca Juga: Sadis! Pria di Ogan Ilir Bacok 3 Orang di Jalanan...

Penggunaan Dana Refocusing DAU di Sragen

Advertisement

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19

Sumber: SE Ditjen Perimbangan Daerah Kemenkeu. (trh)

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif