Solo (Solopos.com) – Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi), menginginkan adanya win-win solution terkait dua Tempat Permakaman Umum (TPU) Pracimaloyo dan Daksinoloyo. Kedua lahan permakaman itu kini jadi rebutanb Pemkot Solo dan Pemkab Sukoharjo.
Namun, Jokowi mengaku hingga saat ini belum punya pertimbangan apapun terkait perebutan hak pengelolaan TPU. Pasalnya, sejumlah dinas terkait seperti Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) belum memberikan masukan apapun kepada dirinya. ”Soal makam, mestinya kan ada beberapa alternatif. Nah dari beberapa alternatif ini, saya nanti akan memilih salah satunya. Kalau alternatifnya saja belum ada, bagaimana saya bisa memilih,” ujar Jokowi, Minggu (3/7/2011).
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Jokowi menambahkan keberadaan dua makam di perbatasan yang saat ini dikelola Pemkot Solo tidak bisa lepas dari faktor kesejarahan. Faktor tersebut tidak boleh dilupakan oleh Solo ataupun Sukoharjo dalam menentukan nasib TPU Pracimaloyo serta Daksinoloyo. Meski belum ada masukan dari sejumlah dinas terkait, Jokowi mengaku, penyelesaian masalah makam harus bisa menguntungkan kedua belah pihak. Jangan sampai hanya satu pihak yang diuntungkan sebab hal tersebut tak baik. ”Meski makam yang mengelola selama ini Pemkot Solo, namun kami menyadari bahwa lokasi makam-makam itu ada di Sukoharjo. Jadi intinya harus ada win win solution,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus Permakaman DPRD Solo, Kusrahardjo, mengungkapkan ditinjau dari sisi historis dua TPU di perbatasan milik Kota Solo. Oleh sebab itu, Pemkot Solo berhak mengelolanya. Mengenai permintaan Pemkab Sukoharjo untuk mengelola dua TPU, Kusrahardjo malah mempertanyakannya. ”Saya heran kenapa baru sekarang dua TPU itu diminta? Apalagi saat Solo mengalami krisis makam. Terus terang ya ada kekhawatiran dari kami kalau-kalau nantinya makam akan dihilangkan apabila sudah dikelola oleh Sukoharjo. Bukankah lokasi dua makam itu sekarang sangat strategis yaitu yang satu berada di Solo Baru dan satu lagi berada di Kartasura,” ujar dia.
Agar kecemasan pemerintahan di Solo tidak terbukti, Kus meminta Pemkot segera menyelesaikan masalah makam. ”Saya minta masalah makam segera diselesaikan karena kalau tidak segera selesai, kemudian rencana tata ruang tata wilayah (RTRW) Sukoharjo menyebutkan lahan makam bukan lagi untuk makam melainkan jadi tempat bisnis misalnya, habislah kita. Segeralah dicari solusinya,” ujar Kus.
Plt Sekda Sukoharjo, Agus Santosa, menegaskan permintaan pengalihan hak pengelolaan lahan makam semata-mata karena dua TPU masuk wilayah Sukoharjo. Mengenai peruntukan, Agus mengatakan Pemkab berkomitmen menjadikan dua TPU tetap sebagai lahan makam dan bukan untuk peruntukan lainnya.
aps