SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Regulasi penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Solo dinilai menjadi penyebab utama rendahnya angka realisasi tiap tahun.

Akibat tak adanya kewenangan pemerintah kecamatan dan lurah untuk menarik PBB, angka tunggakan PBB tiap tahun di masing-masing kecamatan mencapai ratusan juta bahkan miliaran rupiah.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Berdasar informasi yang dihimpun Espos tunggakan PBB di Kecamatan Jebres tahun 2009 mencapai Rp 1.735.059.637 dari target pendapatan Rp 6.417.357.822. Tunggakan PBB tahun 2008 dan 2007 masing-masing 1.303.493.762 dan 1.166.679.427.

Kondisi tersebut diakui Kasi Pemerintahan Kecamatan Jebres, Hardati DS saat ditemui Espos di ruang kerjanya Selasa (26/10). Menurut dia situasi serupa terjadi tahun 2010 ini dimana tunggakan PBB per 30 September di kisaran Rp 5.721.466.801. Artinya realisasi PBB dari total 33.951 wajib pajak (WP) baru Rp 1.290.948.891 atau 7.559 WP.

“Berdasar Perwali No 20-H/2009 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kecamatan, kewenangan camat dan lurah sebatas membantu sosialisasi PBB. Kewenangan tetap di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA),” katanya.

Padahal Hardati menjelaskan sejumlah pemerintah kabupaten memberikan kewenangan kepada camat dan lurah untuk menarik PBB. Teknisnya seperti dengan merekrut tim kolektor atau pemungut PBB. Seperti yang diberlakukan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dengan sistem atau regulasi demikian, realisasi PBB bisa mencapai 90 persen bahkan 100 persen. Apalagi didukung dengan atmosfer kompetisi yang berkembang di tiap kelurahan atau desa. “Tiap kepala desa (Kades) berlomba-lomba dalam realisasi PBB. Tapi berbeda dengan yang terjadi di Solo,” imbuhnya.

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya