Soloraya
Selasa, 12 Juni 2012 - 10:09 WIB

REHAB RUMAH: Kuota Rehab RTLH Dari Kemenpera Berkurang

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rehab rumah (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Nadhiroh)

SUKOHARJO-Kabupaten Sukoharjo hanya menerima kuota sebanyak 1.758 unit rumah tidak layak huni (RTLH) untuk rehap 2012 dari 2.000 unit rumah yang diajukan. Karena setelah diseleksi oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) di antaranya 242 tidak memenuhi syarat.

Advertisement

“Ada sebagian syarat yang tidak terpenuhi oleh pihak Kemenpera di antaranya penghasilan warga yang diajukan penghasilannya sudah di atas Rp1.250.000 dan beberapa yang diajukan itu ternyata pengajuan untuk pembangunan rumah baru. Bukan untuk merehab rumah, sehingga tidak bisa
diajukan,” papar Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya ketika ditemui di Sukoharjo, Senin (11/6), sambil menambahkan prioritas program ini difokuskan di Kecamatan Bulu.

Menurut dia kepastian kuota itu diperoleh setelah beberapa waktu lalu pihak Kemenpera terjun langsung ke Sukoharjo melihat ke lapangan. Karenanya Kemenpera mengetahui secara persis rumah yang layak mendapat bantuan tersebut.

Kendati demikian, papar Bupati, komitmen membantu rakyat miskin dalam mendapatkan dana rehat RTLH di wilayahnya tetap akan diusahakan. Di antaranya pihaknya telah mendapat lampu hijau dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Advertisement

“Yang jelas dari Kemensos menjanjikan dana rehab RTLH Rp10 juta per unit. Program dari Kemensos ini lain dengan Kemenpera karena nanti rehab dilakukan selesai di tingkat kabayanan bukan kecamatan seperti program Kemenpera. Program dari Kemensos ini rencananya akan dilakukan
di Kadokan,” kata dia.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan bekurangnya kuota yang diajukan karena setelah ditinjau di lapangan, ternyata tak sesuai dengan ajuan. Sebab ajuan warga itu dinilai bukan untuk rehab melainkan untuk pembangunan rumah.

“Ini tentu tidak bisa karena saat ini program Kemenpera di Pulau Jawa tidak ada pembangunan rumah. Yang ada adalah rehab rumah tidak layak huni. Kalau pembangunan rumah baru itu menjadi program Kemenpora untuk daerah di luar Pulau Jawa. Dengan demikian ajuan tersebut tidak memenuhi syarat,” papar Bupati.

Advertisement

Dia menjelaskan untuk rehab satu RTLH, Kemenpera mengucurkan dana Rp6 juta per unit. Diharapkan dana ini nantinya dipergunakan sepenuhnya oleh penerima tanpa ada potongan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif