Soloraya
Rabu, 16 Mei 2012 - 06:23 WIB

REHAB SD: Disdik Sukoharjo Akan Panggil Sejumlah Kasek

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - AA Bambang Haryanto (Iskandar/JIBI/SOLOPOS)

AA Bambang Haryanto (Iskandar/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO-Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo, AA Bambang “Anton” Haryanto menyatakan pihaknya siap memanggil sejumlah kepala sekolah (Kasek) SD di Sukoharjo yang diduga telah menyelewengkan dana rehab di SD masing-masing.

Advertisement

Kualitas bangunan rehab sejumlah ruang sekolah SD di Sukoharjo dinilai sudah sangat keterlaluan. Karenanya, Disdik akan memberi teguran keras kepada beberapa Kasek yang dinilai melakukan pelanggaran seperti temuan Komisi IV DPRD Sukoharjo lalu.

“Sebelumnya kami telah memperingatkan para kepala sekolah. Karena itu saya akan panggil semua kepala sekolah yang ngeyel,” kata Anton di Sukoharjo, Selasa (15/5/2012).

Berdasar laporan yang diperolehnya sejumlah sekolah melakukan rehab dinilai tak sesuai konstruksi bangunan wajib berdasar rencana anggaran biaya (RAB). Karena itu dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan Kasek di sekolah-sekolah yang mendapat dana bantuan rehab tersebut.

Advertisement

Terkait persoalan ini Anton menyatakan jika ada kepala sekolah yang terjerat kasus hukum, pihaknya tak bertanggung jawab. Bahkan dia mempersilakan penegak hukum memprosesnya sesuai peraturan jika ada bukti.

Menurut dia sebelum kasus temuan Komisi IV DPRD Sukoharjo atas rehab bangunan sejumlah sekolah yang tidak sesuai bestek, pihaknya telah mengundang seluruh kepala sekolah SD di SDN Sukoharjo 2. Dalam pertemuan tersebut Disdik mminta seluruh Kasek yang mendapat dana rehap bangunan agar melaksanakannya sesuai RAB.

Namun, ungkap dia, dalam pelaksaannya ternyata banyak di antara kepala sekolah, sengaja melanggar ketentuan untuk mencari keuntungan pribadi. Karenanya, Disdik akan memberi teguran keras kepada para kepala sekolah yang dinilai melakukan pelanggaran sesuai temuan Komisi IV.

Advertisement

Pada 2012 ini Disdik Sukoharjo mendapat alokasi anggaran senilai Rp 17,2 miliar. Dana tersebut dipergunakan untuk rehap sebanyak 97 SD di Sukoharjo.

Pada bagian lain Sekretaris Komisi IV DPRD Sukoharjo, Sri Joko ketika inspeksi mendadak (sidak), Senin (14/5) mengatakan pihaknya sudah melakukan sidak di lima SD. Lima SD itu yakni SDN Alasombo 2 Weru, SDN Sidorejo Bendosari, SDN Telukan 1 Grogol dan terakhir pada Senin lalu di SD Karangasem 2 serta SDN Lengking 2 keduanya di Bulu.

Di SDN Bendosari dan Grogol pihaknya mengaku tak menemukan kejanggalan. Namun beberapa SD lainnya diduga terjadi penyelewengan. “Kayu kerangka plafon ada yang menggunakan jenis kayu sengon. Ini jenis kayu bakar sangat tidak layak dipakai bangunan apalagi untuk ruang kelas yang akan digunakan anak-anak belajar. Jelas ini sangat membahayakan,” ujar dia didampingi dua anggotanya, Giyarto dan Sumarno Budi Pranoto ketika sidak di SDN Lengking 2.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif