Solopos.com, SRAGEN -- Bendahara DPD PDIP Jateng Agustina Wilujeng Pramestuti memastikan permohonan rehabilitasi Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menjadi anggota PDIP sudah dikabulkan.
Hal itu dikatakan Agustina saat ditemui wartawan di sela-sela kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Gedung Kartini Sragen, Selasa (26/11/2019) petang.
Pelamar CPNS Sragen 8.500 Orang Tapi 6 Lowongan Ini Nol Peminat
Dikabulkannya rehabilitasi itu bakal memuluskan jalan Yuni untuk maju kembali sebagai calon bupati (cabup) di Pilkada Sragen 2020 lewat partai berlambang banteng moncong putih itu.
Agustina mengatakan peluang Yuni cukup bagus karena belum ada kompetitor yang muncul. "Mbak Yuni memang satu-satunya calon yang bergerak dan mudah-mudahan sampai pada pendaftaran calon," jelas Agustina.
10.000-An Melamar CPNS Klaten, Ini 2 Lowongan Terfavorit
Soal kemungkinan Yuni kembali berpasangan dengan politikus PKS, Dedy Endriyatno, yang juga mendaftar ke PDIP, Agustina mengatakan itu belum dibicarakan. "Peluang koalisi PDIP-PKS kemungkinan terbuka karena dalam sejarah Pilkada Sragen hal itu pernah terjadi," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Yuni mengajukan permohonan rehabilitasi menjadi anggota PDIP setelah pada 2015 lalu maju Pilkada lewat Partai Gerindra. Pengabulan permohonan rehabilitasi semakin membuka peluang Yuni menjadi cabup yang diusung PDIP Sragen pada Pilkada tahun depan.