Soloraya
Kamis, 18 Mei 2023 - 19:15 WIB

Reka Ulang, 45 Adegan Gambarkan Kejamnya Pembunuhan Bakul Bubur Cepogo Boyolali

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan penjual bubur asal Cepogo, Boyolali, digelar di Mapolres Boyolali, Rabu (17/5/2023). (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI — Polres Boyolali menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan berencana terhadap perempuan lanjut usia (lansia) bakul bubur asal Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Boyolali, Rabu (17/5/2023). Rekonstruksi kasus pembunuhan itu digelar di halaman Mapolres Boyolali.

Sebanyak 45 adegan diperagakan oleh pelaku maupun pemeran dalam rekonstruksi tersebut. Dari adegan-adegan itu tergambar kekejian pelaku, Nuryanto, saat menghabisi korban yang tak lain bibinya sendiri. Nuryanto menghantam Jumiyem menggunakan linggis.

Advertisement

Selain itu ada 13 luka tusukan pada jasad korban yang ditemukan dalam kondisi bersimbah darah pada pagi harinya. Jasad Jumiyem kali pertama ditemukan oleh ibu dari tersangka yang datang untuk membeli gula pasir di warung milik kakak iparnya itu.

Seperti diinformasikan sebelumnya, pembunuhan berencana terhadap perempuan bakul bubur di Cepogo, Boyolali, itu dilakukan oleh keponakan korban, Nuryanto, pada Rabu (5/4/2023). Nuryanto nekat membunuh tantenya sendiri, Jumiyem, 64, lantaraan dendam dan ingin menguasai harta korban.

Advertisement

Seperti diinformasikan sebelumnya, pembunuhan berencana terhadap perempuan bakul bubur di Cepogo, Boyolali, itu dilakukan oleh keponakan korban, Nuryanto, pada Rabu (5/4/2023). Nuryanto nekat membunuh tantenya sendiri, Jumiyem, 64, lantaraan dendam dan ingin menguasai harta korban.

Sang istri, Mudmainah, juga turut menjadi tersangka karena ikut menikmati hasil kejahatan Nuryanto. Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi, mengungkapkan 45 adegan tersebut dari menggambarkan proses dan kronologi kasus pembunuhan penjual bubur di Cepogo.

Mulai dari saat tersangka mempersiapkan eksekusi, berpamitan kepada orang tua, sampai tersangka kabur ke Semarang. “Dalam rekonstruksi tidak ada temuan baru. Sampai dengan sangat ini semua sesuai keterangan tersangka dan saksi,” jelasnya saat dihubungi Solopos.com, Kamis (18/5/2023).

Advertisement

Penyebab Korban Meninggal

Namun, jaksa belum menyatakan berkas itu lengkap atau P21. Kepolisian masih menunggu petunjuk dari Kejari Boyolali untuk menyempurnakan berkasnya agar siap dibawa ke pengadilan.

Lebih lanjut, AKP Donna menjelaskan Nuryanto merencanakan membunuh Jumiyem tiga hari sebelum melancarkan aksinya. Hal itu terbukti dengan pelaku yang mempersiapkan sarung tangan dan linggis sebelum berangkat ke rumah Jumiyem.

“Ada beberapa luka yang fatal di bagian kepala dan ulu hati. Berdasarkan hasil autopsi, itu yang menyebabkan korban meninggal. Ada juga luka tusukan menggunakan pisau dan linggis,” jelas dia.

Advertisement

Donna menjelaskan saat ini kedua tersangka masih dititipkan di Rutan Boyolali. Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Boyolali, Murti Ari Wibowo, menyampaikan rekonstruksi dapat menjadi salah satu petunjuk sekaligus untuk melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan bakul bubur di Cepogo tersebut.

Ia menjelaskan tujuannya untuk memperkuat pembuktian tim jaksa penuntut umum. “Dengan adanya rekonstruksi dapat menggambarkan kronologi suatu tindak pidana yang terjadi. Sekaligus untuk menguji atau menyesuaikan antara keterangan tersangka dan saksi di berkas perkara,” kata dia.

Dari hasil rekonstruksi, kejaksaan akan membuatkan berita acara lalu akan dimasukkan ke berkas perkara. Ia menjelaskan untuk menyatakan kasus itu P21 hanya dibutuhkan rekonstruksi untuk memperjelas fakta-fakta pada kasus tindak pidana umum tersebut.

Advertisement

“Ini kami masih menunggu berkas kembali dari penyidik,” ujar dia. Untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku, ujar dia, ada beberapa pasal yakni 340, 338, 351 ayat (3), dan 365 KUHP. “Ancaman pidana untuk pembunuhan berencana itu mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif