SOLOPOS.COM - pelajar di Klaten melakukan rekam e-KTP di sekolah. (Moh Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

pelajar di Klaten melakukan rekam e-KTP di sekolah. (Moh Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

pelajar di Klaten melakukan rekam e-KTP di sekolah. (Moh Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klaten melakukan upaya jemput bola ke sekolah-sekokah untuk memaksimalkan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi kalangan pelajar.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Disdukcapil Klaten, Joko Wiyono, mengatakan hasil perekamanan data sudah mencapai 814.872 jiwa atau 87,3 persen dari total penduduk wajib e-KTP yang mencapai
933.516 jiwa. Untuk memaksimalkan capaian perekaman data e-KTP, Disdukcapil melakukan upaya jemput bola ke beberapa SMA dan SMK di Klaten.

“Sementara sudah ada lima sekolah yang kami datangi. Masing-masing sekolah ada sekitar 200-250 siswa yang sudah mengikuti rekam data,” terang Joko saat ditemui wartawan seusai menggelar perekaman data e-KTP di SMAN 1 Klaten, Jumat (26/7/2013).

Joko menjelaskan jumlah penduduk wajib e-KTP dari kalangan pemula di Klaten mencapai sekitar 20.500 jiwa. Menurutnya, penduduk wajib e-KTP dari kalangan pemula biasanya lebih antusias mengikuti rekam data. Mereka justru lebih membutuhkan e-KTP untuk mendaftar pekerjaan setelah lulus SLTA nantinya. Kendati demikian, upaya jemput bola tersebut tidak hanya menjaring penduduk wajib e-KTP pemula, melainkan juga kalangan pelajar yang sudah berusia 15 tahun.

“Sekarang ada kebijakan baru jika remaja yang sudah berusia 15 tahun bisa rekam data supaya memudahkan dalam pembuatan e-KTP nantinya,” papar Joko.

Perekaman dana e-KTP di sekolah-sekolah dilakukan oleh tim yang terdiri tiga personel. Tim yang diterjunkan ke sekolah tersebut merupakan bantuan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencacatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri. Kedatangan tim disambut dengan senang kalangan pelajar yang sudah beranjak dewasa.

“Sekarang saya tidak perlu meluangkan waktu untuk rekam data ke Kantor Disdukcapil. Kalau tim datang kemari, kami bisa rekam data bareng teman-teman dengan lebih mudah,” kata Dina, 17, salah seorang siswa SMAN 1 Klaten.

Total jumlah penduduk wajib KTP di Klaten sebelumnya mencapai 1.417.481 orang yang terdiri atas 703.856 laki-laki dan 713.625 perempuan. Namun setelah dilakukan validasi data, jumlahnya berkurang menjadi 1.268.292 orang.

“Sekarang sudah ada 798.900 e-KTP yang dicetak di pusat. Dari jumlah itu, sudah terkirim 795.885 lembar, namun baru 685.258 lembar yang sudah ditandatangani berita acaranya,” jelas Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Wahyu Satyawati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya