SOLOPOS.COM - Tim pengacara delegasi Hotman 911 beraudiensi dengan Satlantas Polresta Solo, Kamis (25/1/2024). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO–Aparat Satlantas Polresta Solo terus mengumpulkan petunjuk dan bukti guna mengungkap kasus tabrak lari di Flyover Manahan Solo pada 1 Juli 2019 lalu. Hingga sekarang, identitas pengemudi mobil yang menabrak Retnoning hingga meninggal dunia belum ada titik terang.

Hal ini diungkapkan Wakasatlantas Polresta Solo, AKP Sunyono, mewakili Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan saat audiensi dengan tim pengacara delegasi Hotman 911 di kantor Satlantas Polresta Solo, Kamis (26/1/2024). Audiensi difokuskan pada perkembangan penyelidikan kasus tabrak lari di Flyover Manahan Solo pada empat tahun silam.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Menurut Wakasatlantas Polresta Solo, polisi kesulitan mengidentifikasi pelat nomor mobil yang menabrak korban di lokasi kejadian. Rekaman kamera CCTV yang dipasang tidak bisa membaca pelat nomor mobil secara jelas.

“Rekaman kamera CCTV sebelum lokasi kejadian, di sekitar lokasi kejadian maupun sesudah lokasi kejadian hanya teridentifikasi mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi. Lampu mobil pelaku tabrak lari dimatikan. Bahkan, kami sudah melibatkan dua pihak swasta untuk mengungkap pelat nomor mobil. Namun, semua rekaman kamera CCTV blur sehingga tidak bisa membaca pelat nomor mobil,” kata dia.

Selain itu, saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian tidak membaca pelat nomor mobil pelaku. Hingga sekarang, belum ada titik terang yang mengarah ke mobil pelaku tabrak lari. Namun demikian, polisi bakal terus berupaya mengumpulkan bukti dan petunjuk tambahan guna mengungkap kasus tabrak lari di Flyover Manahan Solo.

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi sempat mencurigai mobil Toyota Yaris warna silver yang diduga milik pelaku tabrak lari. Namun, Namun, setelah dilakukan pengecekan fisik tidak ada bodi mobil yang rusak atau lecet.

Begitu pula saat dicek ke dealer mobil juga tidak ada pergantian spare part bodi mobil. “Informasi mobil ini kami cantumkan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Nah, pemahaman keluarga korban dianggap mobil itu merupakan mobil pelaku. Padahal, setelah cek fisik ke Samsat dan diler mobil ternyata memang bukan,” ujar dia.

Apabila ada masyarakat yang mengetahui informasi dan petunjuk soal perisiwa tersebut bisa melapor ke Satlantas Polresta Solo. Sedikit atau banyak petunjuk dan bukti tambahan sangat berguna untuk mengungkap kasus tabrak lari di Flyover Manahan Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya