Solo (Solopos.com)–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akhirnya memberikan perpanjangan waktu penyelesaian proyek Gapura Makutha kepada PT Rizki Adi Perkasa (RAP) hingga akhir bulan September 2011 mendatang.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Penjelasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto ketika dimintai konfirmasi terkait kelanjutan pembangunan gapura di batas Kota Solo tersebut, Minggu (7/8/2011).
“Kami beri toleransi hingga akhir bulan September mendatang kepada PT Rizki Adi Perkasa untuk penyelesaian Gapura Makutha,” ujar Sekda.
Sekda menjelaskan perpanjangan waktu diberikan oleh Pemkot kepada PT RAP dengan mempertimbangkan persoalan likuiditas (keuangan) yang dihadapi perusahaan tersebut. Secara prinsip menurut Sekda, pemberian toleransi waktu pengerjaan proyek gapura itu diperbolehkan.
sry