Soloraya
Minggu, 7 Agustus 2011 - 13:30 WIB

Rekanan pembangunan Gapura Makutha dapat toleransi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - BELUM SELESAI--Gapura Makutha yang terletak di Jalan Adisucipto Solo, belum selesai dibangun. (Dwi Prasetya/dok)

BELUM SELESAI--Gapura Makutha yang terletak di Jalan Adisucipto Solo, belum selesai dibangun. (Dwi Prasetya/dok)

Solo (Solopos.com)–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akhirnya memberikan perpanjangan waktu penyelesaian proyek Gapura Makutha kepada PT Rizki Adi Perkasa (RAP) hingga akhir bulan September 2011 mendatang.

Advertisement

Penjelasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto ketika dimintai konfirmasi terkait kelanjutan pembangunan gapura di batas Kota Solo tersebut, Minggu (7/8/2011).

“Kami beri toleransi hingga akhir bulan September mendatang kepada PT Rizki Adi Perkasa untuk penyelesaian Gapura Makutha,” ujar Sekda.

Sekda menjelaskan perpanjangan waktu diberikan oleh Pemkot kepada PT RAP dengan mempertimbangkan persoalan likuiditas (keuangan) yang dihadapi perusahaan tersebut. Secara prinsip menurut Sekda, pemberian toleransi waktu pengerjaan proyek gapura itu diperbolehkan.

Advertisement

sry

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gapura Makutha Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif