SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Boyolali tahun 2010 sebanyak 769.971 orang, diakui cukup besar.

Terkait hal itu, Komisi A DPRD I Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menilai DPT tersebut membutuhkan penanganan khusus dari penyelenggara Pilkada setempat.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Peringatan tersebut mengemuka saat Komisi A DPRD I Provinsi Jateng melakukan inspeksi di Boyolali untuk memantau pelaksanaan tahapan Pilkada.

“Yang perlu dicermati, salah satunya adalah jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT. Dengan jumlah sebanyak 769.971 orang, merupakan jumlah yang cukup besar sehingga perlu penanganan serius, terutama terkait proses rekapitulasi suara setelah pemungutan suara dilangsungkan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jateng, Fuad Hidayat ketika ditemui wartawan di sela-sela pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali di Aula KPU setempat, Rabu (17/2).

Meskipun dalam pemutakhiran daftar pemilih sementara (DPS) menjadi DPT pihak KPU telah menggunakan perangkat DP Tools untuk mengantisipasi kesalahan dalam DPT, Fuad mengatakan pada saat memproses penghitungan suara sebaiknya KPU tetap mem-back up DP Tools dengan perangkat lainnya.

Di sisi lain, Fuad mengungkapkan di antara beberapa daerah di Jateng yang menyelenggarakan Pilkada, Kabupaten Boyolali adalah salah satu daerah yang relatif tidak menemui permasalahan berarti.

Dari sisi anggaran Pilkada, Kabupaten Boyolali dinilai tidak menemui persoalan karena dana penyelenggaraan Pilkada di KPU setempat telah cair.

Anggota Komisi A DPRD I Provinsi Jateng, Adi Rustanto menambahkan KPU juga harus mampu berperan sebagai katalisator politis tanpa harus meninggalkan independensinya. Dengan demikian, diharapkan ekses dari Pilkada dapat diminimalisasi.
“Dalam hal ini KPU harus mampu menjalin komunikasi dengan calon-calon maupun elemen-elemen yang lain, terutama sebelum pelaksanaan Pilkada agar saat Pilkada itu usai dilaksanakan tidak ada ekses, misalnya gugatan dari salah satu calon atau persoalan lainnya,” imbuh Adi.

Ditambahkan Adi, diharapkan pelaksanaan Pilkada juga tidak hanya sekadar akuntabilitas melainkan harus tetap menjaga kualitas Pilkada itu sendiri.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ribut Budi Santoso menjelaskan pihaknya sudah menjalin komunikasi baik kepada partai maupun calon serta elemen-elemen yang ada di
Boyolali. Salah satunya yakni dengan mengadakan kampanye damai serta menjaga iklim di Boyolali tetap kondusif.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya