Soloraya
Jumat, 18 Mei 2012 - 09:49 WIB

REKONSILIASI KERATON SOLO: Rekonsiliasi Tak Terkait Kasus Hukum Hangabehi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - angabehi - Tedjowulan (JIBI/SOLOPOS/Dok/Sunaryo Haryo Bayu)

angabehi - Tedjowulan (JIBI/SOLOPOS/Dok/Sunaryo Haryo Bayu)

SOLO–Rekonsilasi dua raja kembar, Tedjowulan dan Hangabehi diduga sejumlah kalangan lantaran ada motif di belakangnya yang tak murni untuk kemajuan Keraton. Salah satunya ialah karena mencuatnya kasus hukum perdagangan anak di bawah umur yang diduga melibatkan PB XIII Hangabehi.

Advertisement

Namun, kabar miring tersebut langsung dibantah juru bicara Tedjowulan, Bambang Pradotonagoro. Menurut Bambang, rekonsiliasi tersebut sudah dimulai sejak beberapa bulan lalu, jauh sebelum kasus perdagangan anak di bawah umur menyeruak ke publik.

Selain itu, imbuh Bambang, yang mendorong dan memfasilitasi rekonsiliasi tersebut ialah pemerintah, baik tingkat Kota, Provinsi, hingga Pusat. “Rekonsiliasi ini murni dari pemerintah. Pemerintahlah yang memfasilitasinya, mulai mempertemukan, membahas persoalan, hingga menyiapkan draftnya,” tegasnya, Kamis (17/5/2012).

Terkait tercapainya hasil rekonsiliasi di tengah gencarnya pemberitaan kasus hukum yang diduga melibatkan Hangabehi, dinilai itu hanya kebetulan semata.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif