Soloraya
Kamis, 17 September 2020 - 10:24 WIB

Rekonstruksi Kasus Pengrusakan Mertodranan Solo Digelar, TKP Disterilkan

Ichsan Kholif Rahman  /  Rohmah Ermawati  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rekonstruksi kasus pengrusakan dan penganiayaaan di Mertodranan, Pasarkliwon, Solo, Kamis (17/9/2020). (Solopos.com-Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Aparat Polresta Solo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menggelar rekontruksi kasus penganiayaan dan pengrusakan di Mertodranan, Kecamatan Pasarkliwon, Solo, Kamis (17/9/2020).

Wartawan Solopos.com, Ichsan Kholif Rahman, melaporkan seluruh akses masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) di Mertodranan Solo telah disterilkan oleh personel Sat Sabhara Polresta Solo. Sejumlah personel Brimob juga disiagakan di Mapolsek Pasarkliwon.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, polisi masih memburu tiga orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Mertodranan. Ketiganya justru diduga sebagai otak penganiayaan dan perusakan di kawasan Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020) silam.

Keluyuran di Karanganyar Tak Pakai Masker Kena Denda Rp20.000

Advertisement

Keluyuran di Karanganyar Tak Pakai Masker Kena Denda Rp20.000

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan langkah itu untuk menuntaskan kekerasan bermotif intoleran itu.

“Delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejari Solo,” ujar Kapolda saat dijumpai wartawan di sela-sela kegiatannya di Kota Solo pada Minggu (13/9/2020) sore.

Advertisement

“Tiga lainnya akan terus kami kejar dan tuntaskan, peran tiga pelaku itu di ranah penyidik,” tuntasnya.

10 Berita Terpopuler : Wanita Cantik Bersihkan Kali Pepe Solo

Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut tiga orang itu diduga menjadi otak kasus kekerasan bermotif intoleran itu.

Advertisement

“Hingga saat ini, belum ada yang menyerahkan diri. Sudah kami tunggu untuk menyerah atau akan kami jemput. Sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang [DPO] yakni C, R, dan A,” papar Kapolresta Solo.

Ia memaparkan ketiga orang dalam DPO kasus Mertodranan itu merupakan otak kekerasan yang mengakibatkan tiga orang terluka. Menurutnya, setelah ketiga DPO itu tertangkap, maka tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka baru.

LP3ES Soroti Calon Tunggal Pilkada, Katanya Preseden Buruk Demokrasi

Advertisement

Kapolresta Solo memerinci para tersangka sudah bersiap dengan berkoordinasi di Whatsapp grup sebelum melakukan perusakan.

“Pelaku lain masih kami buru, kapan pun dan di mana pun. Hasil penelitian tahap pertama kami masih menunggu untuk lanjut tahap kedua penyerahan tersangka maupun barang bukti,” papar Kapolresta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif