SOLOPOS.COM - Polda Jateng menggelar rekonstruksi kasus perusakan, penganiayaan, dan perampasan di Social Kitchen Lounge and Bar di Setabelan, Banjarsari, Solo, Rabu (11/1/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Rekonstruksi adegan sweeping di Social Kitchen Solo disaksikan istri salah satu tersangka.

Solopos.com, SOLO — Reka ulang kasus perusakan, penganiayaan, dan perampasan di Social Kitchen Lounge and Bar, Setabelan, Banjarsari, Solo, Rabu (11/1/2017), ditonton sejumlah warga, termasuk istri salah satu tersangka.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pantauan Solopos.com, istri salah satu tersangka Yusuf Suparno, Triwawuk, 51, hadir di lokasi rekonstruksi untuk memberikan dukungan moral kepada suaminya. “Saya mengetahui ada rekonstruksi dari media massa dan langsung menuju ke Social Kitchen untuk melihat suami saya,” kata dia.

Sementara itu, penasihat hukum anggota LUIS yang ditangkap polisi dalam kasus Social Kitchen, Awod, mengatakan kedatangan kliennya ke Social Kitchen pada Minggu (18/12/2016) lalu untuk memberikan surat peringatan kepada pengelola restoran itu karena melanggar jam operasional. Ia memastikan kedatangan anggota LUIS menggunakan mobil tidak ada kaitannya dengan kelompok bersepeda motor.

“Kami optimistis mereka tidak bersalah karena pada saat kejadian sempat memberikan pertolongan kepada korban luka,” ujar Awod. (Baca juga: Rekonstruksi Kasus Social Kitchen Solo, 1 Tersangka Tolak Perankan Adegan di Bar)

Terpisah, Equipment Manager Social Kitchen, Edi Junaedi, berharap kasus ini cepat selesai supaya Social Kitchen bisa kembali buka seperti semula. Ia mengatakan tujuh orang mengalami luka saat terjadi sweeping.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi. Rekonstruksi yang dilakukan sudah sesuai dengan yang terjadi pada aksi sweeping pada 18 Desember 2016,” kata dia.

Sebagaimana diberitakan, rekonstruksi kasus sweeping Social Kitchen diperankan 11 tersangka yang sudah ditangkap Polda Jateng. Mereka didatangkan ke lokasi dari Semarang menggunakan bus. Total ada 57 adegan rekonstruksi diperagakan 11 tersangka secara bergantian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya