Soloraya
Kamis, 14 Mei 2020 - 10:25 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Pria-Wanita Banyuanyar Solo Digelar, Begini Kondisi Pelaku

Ichsan Kholif Rahman  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka pelaku pembunuhan pria dan wanita di Banyuanyar, Solo, akan mengikuti rekonstruksi pembunuhan itu di Banyuanyar, Kamis (14/5/2020). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO — Rekonstruksi kasus pembunuhan pria dan wanita di Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, Solo, digelar Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Tersangka kasus ini, berinisial AMC, banyak menunduk saat sampai di lokasi.

Lokasi rekonstruksi pembunuhan Banyuanyar yang terjadi Rabu (8/4/2020) lalu digelar di rumah kontrakan yang menjadi tempat kejadian perkara.

Advertisement

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Kamis, di lokasi tersebut puluhan personel Sat Sabhara Polresta Solo mengamankan area sekitar rumah kontrakan tersebut.

Solopos Hari Ini: Pukulan Kedua Saat Pandemi

Advertisement

Solopos Hari Ini: Pukulan Kedua Saat Pandemi

Tampak pula petugas dari Kejaksaan Negeri Solo yang mengikuti jalannya rekonstruksi pembunuhan Banyuanyar. Beberapa warga sekitar pun turut melihat jalannya rekontruksi dari kejauhan. “Rekonstruksi direncanakan pada Kamis pukul 09.00 WIB,” kata Kasubbag Humas Polresta Solo, Kompol Yuliantara, Kamis.

Sedangkan tersangka pembunuhan yakni AMC alias C alias G itu datang ke lokasi rekonstruksi pembunuhan Banyuanyar dengan kawalan ketat polisi. Dia mengenakan baju tahanan warna biru dan memakai masker.

Advertisement

Pasien Covid-19 Sembuh di Sukoharjo Terus Meningkat, Kini dari Mojolaban & Kartasura

Sebelumnya diberitakan, AMC adalah tersangka pembunuh dua orang yakni seorang lelaki SN, 49, warga Ciledug, Tangerang, dan seorang perempuan, TR, 36, warga Ngadirojo, Wonogiri.

AMC memberikan minuman kepada murid spiritualnya, SN, dan rekan sang murid, TR. Minuman itu adalah jus buah naga dicampur tiga bungkus racun tikus.

Advertisement

Hasil uji kandungan jus tersebut yang diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah, menunjukkan jus buah naga mengandung sianida yang mengakibatkan keduanya meninggal dunia.

Lewat Lagu Pahlawan Kasih, Anggota DPRD Boyolali Semangati Tenaga Medis

Pembunuhan Berencana

Sebelumnya, Lieonad Juniar Utama, Penasihat Hukum AMC, mengakui perbuatan kliennya telah memenuhi unsur-unsur pembunuhan berencana.

Advertisement

Dia menyebut dalam proses pemeriksaan tersangka kasus pembunuhan Banyuanyar selama ini unsur-unsur pembunuhan seperti motif, cara, dan alat untuk membunuh SN dan TR memang telah mengarah pada unsur pembunuhan berencana.

Iuran BPJS Kesehatan Bak Roller Coaster, Netizen Merasa Kena Prank Jokowi

Namun, dia menegaskan akan mengawal proses penyidikan tersangka warga Gilingan, Banjarsari, itu agar sesuai ketentuan-ketentuan hukum acara.

“Meskipun berstatus tersangka, bagaimana pun tersangka tetap manusia dan warga negara Indonesia yang harus terpenuhi hak-haknya. Kalau upaya untuk meringankan pelaku, kami sudah menanyakan kepada tersangka,” ujar dia, Selasa (12/5/2020).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif