Soloraya
Rabu, 26 Oktober 2022 - 13:48 WIB

Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gladagsari Boyolali, 28 Adegan Diperagakan

Nimatul Faizah  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka KDRT hingga menewaskan istrinya, Tarman saat reka adegan dirinya tiba dengan sepeda motor di Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali, Rabu (26/10/2022). (Solopos.com/Ni’matul Faizah).

Solopos.com, BOYOLALI — Polres Boyolali dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali melakukan rekonstruksi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suami bunuh istri di Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali, Rabu (26/10/2022).

Tersangka alias suami korban, Tarman, tiba di tempat kejadian perkara sekitar (TKP) yaitu Dukuh Sewengi, Desa Kembang, sekitar pukul 09.20 WIB dengan memakai baju tahanan warna oranye dan rambut plontos.

Advertisement

Tersangka disambut teriakan caci maki warga sekitar. Rekonstruksi bermula dari tersangka yang merupakan suami korban tiba di halaman rumah dengan sepeda motor kemudian masuk.

Tersangka kemudian masuk ke rumah untuk menjalankan rekonstruksi kejadian di dalam rumah. Hanya satu perwakilan awak media dari televisi yang diperbolehkan masuk. Sementara, Solopos.com bersama rekan media lain menunggu di luar rumah kejadian.

Advertisement

Tersangka kemudian masuk ke rumah untuk menjalankan rekonstruksi kejadian di dalam rumah. Hanya satu perwakilan awak media dari televisi yang diperbolehkan masuk. Sementara, Solopos.com bersama rekan media lain menunggu di luar rumah kejadian.

Selanjutnya, sekitar pukul 09.45 WIB tersangka memeragakan kejadian ke luar dari rumah dengan sepeda motornya.

Baca juga: Pelaku Dugaan KDRT hingga Istri Meninggal di Boyolali Serahkan Diri ke Polisi

Advertisement

“Hukum mati aja, Pak!” Teriak salah satu warga.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi, mengatakan dalam rekonstruksi kasus suami bunuh istri di Gladagsari tersebut ada sekitar 28 adegan yang diperagakan.

Donna menginformasikan tidak ada temuan baru dalam rekonstruksi adegan pembunuhan karena sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Advertisement

“Dan untuk motifnya yang bersangkutan atau tersangka ingin meminjam uang kepada si korban. Akan tetapi, korban tidak memberikan sehingga terjadilah kasus KDRT [Kekerasan Dalam Rumah Tangga] hingga meninggal,” jelasnya.

Baca juga: Diduga Korban KDRT, Perempuan Gladagsari Boyolali Meninggal di Tangan Suami

Saat disinggung mengenai detail kasus, Donna mengatakan untuk keterangan lebih lanjut akan disampaikan dalam jumpa pers bersama Kapolres Boyolali.

Advertisement

Kasubsi Pra Penuntutan Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Boyolali, Wisnu Jati Dewangga, mengatakan proses rekonstruksi adalah bagian dari penyidikan untuk menyinkronkan keterangan dari saksi dan tersangka dari berkas perkara dengan di lapangan.

“Sementara kami belum menerima berkas perkara, jadi rekonstruksi ini diadakan untuk melengkapi berkas perkara. Namun, sampai saat ini masih di kepolisian, belum kami terima. Jadi kami belum membaca perkara,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan yang diduga korban KDRT asal Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali meninggal dunia di tangan suaminya sendiri.

Kejadian nahas tersebut menimpa Sri Suyatmi, 50, di rumah tempat tinggalnya di Dukuh Sewengi.

Baca juga: Pelaku Belum Ketemu, 2 Kasus Menonjol Ini Masih Jadi PR Polres Boyolali

Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Dalmadi, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin, menginformasikan pelaku alias suami korban, Tarman, 40, terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polsek Selo pada Kamis (13/10/2022).

“Pada Kamis, 13 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB, Polsek Ampel mendapatkan informasi dari Polsek Selo bahwa ada seorang laki-laki yang menyerahkan diri ke Polsek Selo terkait dugaan penganiayaan atau KDRT,” jelasnya saat dihubungi Solopos.com, Kamis sore.

Dalmadi mengatakan tindakan KDRT tersebut mengakibatkan korban yaitu istri pelaku meninggal dunia. Atas laporan tersebut, lanjut Dalmadi, Unit Reskrim Polsek Ampel mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

“Dan benar, korban [ditemukan] dalam keadaan terlentang, mulut tersumpal celana dalam warna ungu, dan badan tertutup selimut,” kata dia.

Baca juga: Reuni Berujung Maut, Pria Salatiga Tusuk Teman Lama Hingga Meninggal Di Boyolali

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif