Soloraya
Jumat, 12 Mei 2023 - 15:57 WIB

Rekor! 10 Kades dan 1 Anggota BPD di Boyolali Mundur demi Nyaleg Pemilu 2024

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali. Foto diambil Jumat (12/5/2023). (Solopos/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 10 kepala desa atau kades dan satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Boyolali ramai-ramai mengajukan pengunduran diri untuk nyaleg atau maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024.

Jumlah kades nyaleg itu menjadi yang terbanyak dalam satu kabupaten di wilayah Soloraya sejauh ini. Beberapa daerah lain juga ada kades yang nyaleg namun jumlahnya tak sampai 10 orang. Klaten misalnya ada lima kades sementara Wonogiri tiga kades.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Hafid Istantio, membenarkan jika 10 kepala desa dan satu anggota BPD tersebut mengajukan pengunduran diri dengan alasan untuk menjadi anggota legislatif.

Sepuluh kades yang nyaleg di Boyolali tersebut berasal dari Jelok dan Genting, Kecamatan Cepogo; Bantengan, Karanggede; Sumur, Tamansari; Ringinlarik, Musuk; Bengle, Wonosamodro; Ngargaloka, Gladagsari; Kadipaten, Andong; Cermo dan Catur, Sambi; lalu satu anggota BPD Kembang, Gladagsari.

Advertisement

Sepuluh kades yang nyaleg di Boyolali tersebut berasal dari Jelok dan Genting, Kecamatan Cepogo; Bantengan, Karanggede; Sumur, Tamansari; Ringinlarik, Musuk; Bengle, Wonosamodro; Ngargaloka, Gladagsari; Kadipaten, Andong; Cermo dan Catur, Sambi; lalu satu anggota BPD Kembang, Gladagsari.

“Semuanya telah mengajukan [pengunduran diri] ke kami, tapi karena prosedurnya kan pengajuan harus melalui Bupati Boyolali, jadi secara normatifnya, untuk tindak lanjut, kami menunggu dari bupati,” ungkapnya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (12/5/2023) siang.

Hafid menjelaskan surat pengunduran diri 10 kades dan satu anggota BPD saat ini masih diproses. Selanjutnya, ia mengatakan telah berkoordinasi dengan KPU Boyolali.

Advertisement

“Sudah kami komunikasikan [ke KPU], untuk batas pendaftaran sampai 14 Mei, sampai 12 Mei ini yang mengajukan pengunduran diri ada 10 kepala desa dan satu anggota BPD,” kata dia.

Hafid menjelaskan para kades dan anggota BPD yang nyaleg di Boyolali tersebut akan mulai tidak aktif bekerja setelah surat keputusan pemberhentian dari bupati keluar. Sehingga saat ini kesebelas orang tersebut masih bekerja sesuai jabatan masing-masing.

Setelah surat pemberhentian keluar, akan ada pengganti atau penjabat (Pj) yang akan difasilitasi pemerintah kecamatan. Ia mengungkapkan penunjukan Pj kades dimaksudkan agar tidak ada kekosongan jabatan.

Advertisement

“Kebanyakan mereka [kades] berakhir masa jabatannya pada 2025,” ujar dia. Sementara itu, Kades Ngargoloka, Jarwanto, membenarkan dia akan maju sebagai bacaleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Boyolali.

Ia akan maju untuk daerah pemilihan (dapil) II yang meliputi Selo, Cepogo, Musuk, Tamansari, dan Gladagsari. Jarwanto menjelaskan telah mengajukan pengunduran diri sebagai kades pada akhir April 2023 lalu.

“Alasan saya nyaleg yaitu mewakili aspirasi warga masyarakat Ngargoloka, masyarakat Gladagsari,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif