Soloraya
Selasa, 3 Mei 2011 - 22:37 WIB

Rekrutmen Dirut PDAM molor

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Solopos.com) – Rencana rekrutmen calon direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Asri Wonogiri yang semula direncanakan dibuka April tahun ini meleset. Hingga awal Mei, rekrutmen secara terbuka itu belum juga dimulai.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian yang juga mewakili Dewan Pengawas PDAM Giri Tirta Asri, Sumarjo, kepada wartawan, Selasa (3/5), mengungkapkan saat ini pihaknya masih membicarakan mengenai rencana perekrutan itu dengan pihak ketiga. “Tadinya kami memang menargetkan perekrutan bisa mulai dibuka April kemarin. Tapi ternyata ada beberapa persiapan yang belum kelar. Terutama berkaitan dengan pihak ketiga yang akan menyelenggarakan psikotes maupun fit and proper test,” jelas Sumarjo.
Perekrutan direktur PDAM periode ini memang direncanakan secara terbuka dengan melibatkan pihak ketiga. Meski persiapannya belum selesai, proses rekrutmen itu ditargetkan bisa dimulai bulan Mei ini. Dalam proses perekrutan itu, siapa pun warga masyarakat yang memenuhi syarat bisa mendaftar dan mengikuti seleksi.
Selanjutnya, semua peserta akan mengikuti serangkaian tes mulai dari psikotes, fit and proper test, dilanjut dengan penyampaian visi-misi di hadapan Bupati Wonogiri bagi yang lulus seleksi. Keseluruhan proses itu, diperkirakan memakan waktu kurang lebih tiga bulan.
Sebagaimana diberitakan, menyusul telah habisnya masa jabatan direktur PDAM Giri Tirta Asri Wonogiri periode 2007-2011, Sumadi, pada 2 Maret 2011 lalu, Pemkab mulai menyiapkan proses suksesi. Tadinya, proses rekrutmen calon direktur PDAM yang baru akan dilakukan secara tertutup, di mana Dewan Pengawas mengajukan tiga nama calon yang memenuhi kriteria ke Bupati. Lalu, Bupati dengan hak prerogatifnya akan memilih satu di antaranya tiga nama yang diajukan Dewan Pengawas.
Namun, atas masukan dari berbagai pihak, perekrutan itu akhirnya akan dilakukan secara terbuka seperti di perusahaan swasta. Sementara menunggu proses perekrutan itu, jabatan direktur PDAM diserahkan kepada pejabat sementara (Pjs). Dalam hal ini, jabatan tersebut diserahkan ke direktur sebelumnya, Sumadi.
“Sesuai Perda No 2/2009 yang direvisi dengan Perda No 1/2011 tentang PDAM, Pjs direktur bisa dijabat oleh direktur lama atau pejabat structural PDAM. Dalam hal ini, Pemkab menggunakan pilihan pertama dengan pertimbangan masih banyak beban target yang harus diselesaikan oleh direktur sebelumnya. Di antaranya berkaitan dengan program USAID,” kata Sumarjo.

Advertisement

shs

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif