Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Sragen, Inggus Subaryoto, Selasa (3/4/2012), seusai menggelar rapat internal bersama Bagian Pemerintahan dan Pertanahan Sekretariat Daerah (Setda) Sragen dan perwakilan kecamatan di Gedung Dewan. “Tahapan pengisian perangkat se-Kabupaten Sragen sudah dibahas bersama eksekutif dan perwakilan kecamatan. Proses pengisian sebanyak 296 lowongan perangkat desa dilakukan oleh panitia tingkat desa, panitia kecamatan dan akhirnya di panitia tingkat kabupaten. Kekosongan perangkat desa itu terdiri atas, bayan, modin dan kepala urusan (Kaur),” tegas Inggus.
Inggus menilai proses rekrutmen perangkat desa ini rawan terjadi penyimpangan, terutama rawan terjadi praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Atas dasar itu, Inggus bersama anggota Komisi I lainnya akan mengawasi setiap tahapan dalam pelaksanaan rekrutmen perangkat desa yang dimulai awal pekan depan. Seleksi di tingkat desa dimulai Kamis (12/4) dan seleksi tingkat kecamatan dilakukan paling lambat 30 hari setelah seleksi tingkat desa usai.