SOLOPOS.COM - Petugas tengah berjaga di pelayanan terpadu satu pintu di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO–Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho diperiksa oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023). Jamal diperiksa selama sekitar tiga jam.

Pantauan Solopos.com, Kamis (31/8/2023), Jamal tiba di kantor Kejari Solo sebelum pukul 09.00 WIB. Jamal langsung masuk ke salah satu ruangan di Kejari Solo untuk menjalani pemeriksaan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Hingga pukul 12.00 WIB, Jamal masih menjalani pemeriksaan oleh tim Kejati Jawa Tengah. Pemeriksaan dihentikan sementara untuk istirahat dan salat selama sejam. Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi di UNS Solo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, D.B. Susanto mengatakan pemeriksaan terhadap Jamal Wiwoho dilakukan oleh tim Kejati Jawa Tengah. Hanya, lokasi pemeriksaan di kantor Kejari Solo.

“Jadi kantor Kejari Solo hanya menjadi lokasi pemeriksaan. Tidak masalah karena lokasinya di sini. Sama saja dengan pemeriksaan kasus yang ditangani Kejari Solo, namun lokasinya di Jogja. Pemeriksaan bisa dilakukan di Kejari Jogja, ” ujar dia, Kamis.

Menurut Susanto, kantor Kejari Solo kali pertama menjadi lokasi pemeriksaan Rektor UNS Solo. Namun, Susanto tak mengetahui soal materi pemeriksaan terhadap Jamal Wiwoho. Dia meminta untuk konfirmasi ke tim Kejati Jawa Tengah. “Itu tanya langsung Kejati Jawa Tengah atau Kasi Penkum Kejati Jawa Tengah,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya