Soloraya
Jumat, 1 September 2023 - 16:05 WIB

Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho Diperiksa Kejati Jateng, BEM Siap Kawal 

Dhima Wahyu Sejati  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rektor UNS Jamal Wiwoho menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Solo, Kamis (31/8/2023). (Solopos/Joseph Howi Widodo)

Solopos.com, SOLO—-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo bakal terus mengawal kasus dugaan korupsi di UNS.

“Kami akan tetap mengawal terkait dugaan-dugaan korupsi itu. Dan masih ikut memantau apa yang terjadi,” ujar Presiden BEM UNS Solo, Hilmi Ash Shidiqi, kepada Solopos.com, Jumat (1/9/2023).

Advertisement

Hal itu menyusul panggilan Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho oleh Kejati Jateng pada Kamis (31/8/2023).  Hilmi Ash Shidiqi mengatakan akan menunggu keputusan hukum nanti seperti apa. 

“Ditengah isu-isu yang beredar seperti ini perlu ada kejelasan, apakah benar melakukan korupsi atau hanya isu,” kata dia kepada Solopos.com, Jumat (1/9/2023).

Advertisement

“Ditengah isu-isu yang beredar seperti ini perlu ada kejelasan, apakah benar melakukan korupsi atau hanya isu,” kata dia kepada Solopos.com, Jumat (1/9/2023).

Dia mengatakan pihak kampus juga harus menaati dan menghormati proses hukum yang berlaku. “Dan jangan seolah-olah, abai akan kasus ini. Menurutku harus dikawal sama sama,” kata dia.

Sebelumnya, Jamal Wiwoho menyebut akan tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.  Hal tersebut menyusul dirinya yang dilaporkan soal kasus dugaan korupsi di UNS Solo. “Oh iya dong [mengikuti ketentuan hukum] sudah gitu ya,” katanya singkat ketika ditemui di UNS, Jumat (1/9/2023). 

Advertisement

Sebelumnya, Jamal Wiwoho diperiksa selama 7,5 jam terkait kasus dugaan penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran (RKA) UNS 2022 di Kejari Solo, Kamis (31/8/2023). 

Jamal membawa satu koper berisi dokumen administrasi saat diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Pantauan Solopos.com, Kamis (31/8/2023), Jamal tiba di kantor Kejari Solo sebelum pukul 09.00 WIB. Jamal langsung masuk ke salah satu ruangan di Kejari Solo untuk menjalani pemeriksaan.

Advertisement

Seusai istirahat dan makan siang selama satu jam, Jamal kembali dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jawa Tengah mulai pukul 13.00 WIB.

Pemeriksaan terhadap Jamal rampung sekitar pukul 16.30 WIB. Jamal langsung keluar dari kantor Kejari Solo. Dia didampingi oleh beberapa staf UNS Solo.

Jamal menyempatkan diri untuk menyapa awak media yang telah menunggu sejak pagi di kantor Kejari Solo. “Ah, saya lupa. Berapa jumlah pertanyaan yang disampaikan penyidik,” kata dia, Kamis (31/8/2023).

Advertisement

Saat ditanya apakah terkait soal dugaan dana penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran UNS 2022, Jamal hanya menjawab telah menyampaikan keterangan secara jelas kepada penyidik.

Jamal lantas masuk mobil dan bergegas keluar dari kantor Kejari Solo. “Semua sudah saya berikan kepada penyidik. Cukup ya,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif