SOLOPOS.COM - Rektor UNS Jamal Wiwoho meninjau langsung pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) di Kampus UNS Kentingan, Solo Senin (8/5/2023). (Istimewa/Humas UNS Solo)

Solopos.com, SEMARANG–Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho, diperiksa tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng), Kamis (31/8/2023). Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.

Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono, membenarkan pemeriksaan terhadap Jamal Wiwoho. Ia menyebut pemeriksaan itu terkait dugaan penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran UNS 2022.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Iya, kami panggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan RKA (Rancangan Anggaran dan Kegiatan) UNS Tahun 2022,” ungkap Arfan kepada Solopos.com, Kamis (31/8/2023).

Arfan mengaku sudah ada tujuh orang, termasuk Rektor UNS Solo yang diperiksa terkait kasus ini. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara detail pihak-pihak yang diperiksa itu berasal dari civitas academica UNS atau pihak ketiga.

“Kemungkinan iya (pihak UNS), tapi ada kemungkinan juga pihak ketiga juga,” ujar dia.

Arfan mengaku ketujuh orang yang diperiksa itu saat ini statusnya baru sebatas saksi. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan statusnya akan dinaikan seiring fakta-fakta yang diperoleh dalam proses penyidikan.

“Nanti, ini statusnya baru kami selidiki. Terkait berapa nominal (penyimpangan), kami juga masih selidiki. Intinya, ini ada laporan dan kami tindak lanjuti dengan proses penyelidikan,” ungkap Kasi Penkum Kejati Jateng itu.

Sebelumnya, Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, diperiksa oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023). Jamal diperiksa selama sekitar tiga jam.

Pantauan Solopos.com, Kamis (31/8/2023), Jamal tiba di kantor Kejari Solo sebelum pukul 09.00 WIB. Jamal langsung masuk ke salah satu ruangan di Kejari Solo untuk menjalani pemeriksaan.

Hingga pukul 12.00 WIB, Jamal masih menjalani pemeriksaan oleh tim Kejati Jawa Tengah. Pemeriksaan dihentikan sementara untuk istirahat dan salat selama sejam. Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi di UNS Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya