SOLOPOS.COM - Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Syamsul Bakri, Senin (7/8/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri).

Solopos.com, SUKOHARJO — Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said menyatakan pihaknya sangat terbuka jika ada pihak kepolisian yang akan mengusut kasus dugaan kerja sama dengan aplikasi pinjaman online (pinjol) dalam kegiatan Festival Budaya kampus.

Kegiatan kampus yang diduga melakukan kerja sama dengan aplikasi pinjol tersebut membuat mahasiswa baru hingga orang tua mahasiswa resah.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Hal itu disampaikan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Syamsul Bakri, saat dihubungi wartawan pada Kamis (17/8/2023).

“Kami welcome saja karena kalau kasus itu begitu meresahkan masyarakat tentu kepolisian akan hadir. Termasuk kemarin dari Polres Sukoharjo saya juga sudah menemui, yang juga berkeinginan membantu pelacakan [data mahasiswa dan pelanggaran hukum],” papar Syamsul.

Selain mengaku terbuka dengan pihak kepolisian, Syamsul mengatakan kampus juga mendorong penindakan seadil-adilnya atas kasus tersebut.

Kampus menurutnya juga telah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Ia mengatakan saat ini Reskrim Polres Sukoharjo bersama OJK telah melakukan penyelidikan. Sementara Polda Jateng belum turun tangan mengawal kasus tersebut.

Hingga saat ini Syamsul belum bisa menyimpulkan apa-apa lantaran masih dalam proses pencarian fakta. Menurutnya kampus juga sudah membentuk tim pencari fakta terkait mahasiswa yang diduga menjadi korban pinjol.

“Ini masih proses pencarian berapa jumlah mahasiswa yang sudah daftar. Apakah betul mahasiswa yang mendapat transfer itu bagian dari pinjaman atau apa. Kan banyak yang sudah mendapatkan transfer Rp50.000. Mahasiswa baru juga tidak tahu kan [uang yang ditransfer dari mana] masih misterius,” ungkap Syamsul.

Sebelumnya diberitakan ada sekitar 500-an mahasiswa telah mendaftar aplikasi pinjol dalam acara Festival Budaya UIN RM Said.

Tetapi jumlah tersebut saat ini menurut Syamsul sedang dilacak ulang. Ia mengakui pelacakan data tersebut tak cukup mudah lantaran mahasiswa baru banyak yang merasa takut dan enggan mengungkapkan fakta tersebut.

“Kemarin sudah ketemu cukup banyak, artinya banyak mahasiswa yang mau ngaku registrasi ini itu, dapat transferan ini itu. Jumlahnya saya lupa tapi sudah cukup lumayan,” ujarnya.

Pelacakan menurutnya tak hanya dilakukan pada berapa jumlah mahasiswa yang kadung mendaftar melainkan juga kemungkinan adanya MoU lain selain yang sudah beredar.

Seperti diketahui telah ramai beredar kerja sama antara Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN RM Said dengan PT Infinity Plus Jakarta yang diduga sebagai aplikasi pinjol.

Syamsul mengaku Tim Pencari Fakta tidak memiliki target khusus waktu penyelesaian kasus. Namun menurutnya semakin cepat fakta terungkap akan semakin bagus.

Sebab ia takut jika nantinya dalam kurun waktu 6 bulan kemudian akan meletus permasalahan baru seperti banyak munculnya tagihan pinjol seperti yang telah terjadi di beberapa tempat selama ini.

“Tim pencari fakta sudah bekerja 3-4 hari cukup intensif ya. Anggotanya wakil rektor, para dekan, dan juga wakil dekan bidang kemahasiswaan sebagai anggota intinya,” ungkap Syamsul.

Sanksi Pembekuan Dema

Sampai saat ini Syamsul menyebut sanksi yang ditetapkan baru pembekuan organisasi mahasiswa Dema UIN RM Said dan pencopotan Ketua Dema karena dianggap melanggar kewenangan sebagai organisasi mahasiswa.

Tak menutup kemungkinan jika ada tindakan pidana lainnya yang ditemukan oleh Tim Pencari Fakta yakni kepolisian maupun OJK , ia memastikan sidang Dewan Kode Etik akan digelar kembali.

“Tidak tahu isinya paa masih nanti tidak mau berandai-andai. Saat ini Demanya dibekukan ketua dicopot tetapi masih berstatus mahasiswa. Karena kita belum punya data apakah tindakan mereka kriminal atau bukan, kan masih proses juga. Artinya tidak serta merata bisa dikenaisanksi DO,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan pihaknya akan mengusut kasus pinjol di UIN Surakarta.

Jika ada unsur pidana dalam kasus tersebut, Polda Jateng akan meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan pihaknya sudah memerintahkan untuk menyelidiki kasus yang menghebohkan tersebut. Apalagi, kasus tersebut berkaitan dengan hidup orang banyak.

“Kami sudah mendapat laporan terkait hal tersebut. Polda jateng akan ikut melakukannya penelusuran terkait hal itu. Karena ini berkaitan juga dengan banyak orang, ada ribuan mahasiswa,” ujarnya saat ditemui awak media kantornya, Rabu (16/8/2023).



Pihaknya akan mendalami tentang legalitas pinjol yang digandeng Dema UIN Surakarta itu.

Seperti diketahui, Kampus UIN Raden Mas Said Surakarta menjadi sorotan setelah Dewan Mahasiswa setempat menggandeng aplikasi pinjol dalam Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) bagi mahasiswa baru 2023.

Para mahasiswa baru diminta untuk registrasi ke aplikasi pinjol yang digandeng Dema UIN RM Said. Aliansi Mahasiswa Independen UIN Surakarta kemudian menggelar demo di Gedung Rektorat kampus setempat, Senin (7/8/2023) untuk memprotes hal tersebut.

Menanggapi kasus itu, Dewan Etik Kampus UIN langsung mencopot Ketua Dema Ayuk Latifah. Dema juga dibekukan untuk sementara waktu.

Namun langkah rektorat itu mendapat tentangan dari sebagian unsur mahasiswa lainnya.

Ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa, Jumat (11/8/2023), menuntut agar pembekuan Dema oleh kampus dicabut. Sementara itu, meski diwarnai pro dan kontra terhadap Dema, PBAK 2023 UIN Surakarta berlangsung lancar pada Senin-Rabu (14-16/8/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya