Soloraya
Minggu, 31 Desember 2023 - 11:10 WIB

Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya TNI gegara Knalpot Brong, 15 Orang Diperiksa

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo (kiri) didampingi Danyonif 408/SBH, Letkol Inf Slamet Hardianto, saat konferensi pers di Kodim 0724 Boyolali, Minggu (31/12/2023). (Solopos/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALIDandim 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, mengatakan 15 prajurit diperiksa terkait penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di depan asrama Kompi Senapan B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Sabtu (30/12/2023).

Dandim mengatakan berdasarkan informasi sementara yang ia terima, peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman antara kedua pihak. Hal itu diungkapkan Dandim Wiweko saat konferensi pers di Kodim Boyolali, Minggu (31/12/2023).

Advertisement

Wiweko menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu sekitar pukul 11.19 WIB menit di depan asrama Kompi Senapan B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali.

Saat itu beberapa anggota TNI sedang berolahraga voli. Kemudian, prajurit mendengar suara bising beberapa kendaraan berknalpot brong yang membuat tidak nyaman. Beberapa sepeda motor dengan knalpot brong itu melintas terus menerus dan berulang kali.

Advertisement

Saat itu beberapa anggota TNI sedang berolahraga voli. Kemudian, prajurit mendengar suara bising beberapa kendaraan berknalpot brong yang membuat tidak nyaman. Beberapa sepeda motor dengan knalpot brong itu melintas terus menerus dan berulang kali.

Kemudian, beberapa oknum anggota secara spontan keluar dari asrama menuju ke jalan di depan asrama guna mencari sumber suara knalpot brong pengendara motor tersebut untuk mengingatkan pengendara.

“Mereka menghentikan serta membubarkan [konvoi motor knalpot brong] namun terjadi penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong tersebut,” kata Dandim.

Advertisement

“Semoga kondisinya cepat pulih, sembuh sediakala,” harap Wiweko. Ia menjelaskan saat ini permasalahan tersebut sudah ditangani pihak berwenang yaitu Polisi Militer Denpom 4 Surakarta.

Wiweko mengatakan ada 15 prajurit yang diperiksa, dimintai keterangan, dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Terkait penetapan tersangka, ia mengatakan masih menunggu proses di Denpom 4 Surakarta.

TNI juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu pengobatan korban. “Kami menyesalkan dan menyayangkan kejadian kekerasan oleh oknum anggota kami terhadap masyarakat. Pimpinan TNI AD berkomitmen untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku,” jelas dia.

Advertisement

Wiweko mengatakan siapa pun oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut akan diambil langkah dan tindakan secara profesional dan proporsional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami berpesan sebagai warga negara, kita mempunyai hak yang sama di mana pun berada, termasuk jalan raya, hak memakai jalan raya, hak merasa aman, nyaman di jalan raya. Mari kita saling mengingatkan sesama pengguna jalan raya agar berperilaku baik saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” jelas dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif