SOLOPOS.COM - Seno Samodro (JIBI/Solopos/Dok)

Bupati Boyolali, Seno Samodro (Dok/JIBI/Solopos)

Bupati Boyolali, Seno Samodro (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI –– Bupati Boyolali, Seno Samodro, enggan menanggapi mencuatnya polemik seputar surat penundaan pembangunan kantor baru yang diajukan kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Boyolali, Djoko Sujono, dalam pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2014 di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Menurut Bupati, persoalan menyangkut surat itu sebenarnya sudah muncul sebulan lalu dan kini telah selesai di internal Pemkab.

“Kasusnya itu bulan lalu sudah selesai. Sudah gitu saja. Tidak perlu saya jelaskan bagaimana-bagaimana karena sudah selesai,” ujar Bupati ketika ditemui Solopos.com, seusai menghadiri talk show acara Road Show FFI 2013 di Pendapa Kantor Bupati Boyolali, Sabtu (30/11/2013).

Meskipun ada surat dari kepala Dinsosnakertrans, Bupati juga menegaskan pembangunan kantor baru akan tetap dilaksanakan tahun depan lantaran rencana itu sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ditambahkan dia, DPRD setempat pun sudah memutuskan melanjutkan pembangunan tersebut tahun lalu.

“Karena itu sudah masuk RPJMD jadi harus. DPRD juga sudah memutuskan itu 2012 lalu,” tegasnya.
Bupati menyebutkan kantor baru Dinsosnakertrans dan enam kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya bakal menempati lahan di kawasan belakang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kemiri.

Terpisah, menanggapi persoalan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Agus Purmanto, menilai langkah kepala Dinsosnakertrans yang telah melayangkan surat penundaan pembangunan kantor baru tersebut bukanlah bentuk sikap pembangkangan terhadap pimpinan atau mbalelo.

Wakil Bupati Boyolali, Agus Purmanto (Dok/JIBI/Solopos)

Wakil Bupati Boyolali, Agus Purmanto (Dok/JIBI/Solopos)

“Justru itu merupakan sikap seorang yang cermat dan cerdas, bukan mbalelo. Dia sudah menjalankan sesuai tupoksi [tugas pokok dan fungsi],” tegas Wabup.

Meskipun pembangunan kantor-kantor baru sejumlah SKPD sudah masuk dalam RPJMD Pemkab Boyolali, menurut Wabup perlu juga dicermati lebih lanjut apakah rencana itu sebenarnya masuk dalam renccana strategis (renstra) maupun rencana kerja (renja) SKPD terkait atau tidak.

“Kalau program itu [pembangunan kantor baru] tidak ada ya berarti dia [dengan meminta penundaan] ya menjalankan tupoksinya dengan benar. Tapi kalau ternyata ada ya berarti memang dia mbalelo,” kata Wabup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya