SOLOPOS.COM - Kantor Pemkab Boyolali akan direlokasi ke Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali (dok)

Kantor Pemkab Boyolali akan direlokasi ke Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali (dok)

BOYOLALI- DPRD Boyolali menunggu penjelasan dari eksekutif, terutama menyangkut sumber dana untuk merampungkan kompleks kantor terpadu di Kemiri, Kecamatan Mojosongo. Dewan juga mengaku belum tahu mengenai target Pemkab untuk merampungkan relokasi kantor kabupaten pada akhir tahun ini.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pada acara peletakan batu pertama pembangunan kompleks kantor kabupaten di Kemiri, Sabtu (3/3) lalu, Bupati Boyolali, Seno Samodro mengatakan relokasi akan rampung tahun ini. Setidaknya 14 kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dibangun di Kemiri.

Bahkan jika tidak ada hambatan dan dana mencukupi, jumlah kantor SKPD yang dibangun mencapai 18 buah. Menurut Seno, dana pembangunan berasal dari pusat dan akan turun dalam sepekan ini.

Ketua DPRD Boyolali, S Paryanto, mengatakan secara formal belum mendapat penjelasan dari eksekutif. Penjelasan yang dimaksud terkait sumber dan kelangsungan dokumen kesepakatan antara Dewan dan Eksekutif bahwa pelaksanaan relokasi berlangsung selama tiga tahun atau multi years.

Sejauh ini Dewan hanya mengetahui bahwa pembangunan kantor baru di Kemiri pada 2012 hanya dianggarkan sebesar Rp25,8 miliar. Anggaran tersebut mencakup pembangunan lima kantor SKPD, dimulai dengan kantor Badan Penamanan Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu.

“Pada dasarnya kami belum tahu tentang sumber dana yang dimaksud Bupati. Apakah itu dana Tugas Pembantuan (TP), dari Kementrian Keuangan atau yang lainnya kami belum tahu. Posisi Dewan saat ini hanya menunggu penjelasan dari eksekutif setelah dana yang dimaksud itu turun. Setelah menerima dana itu, eksekutif tentu akan menyampaikan ke Dewan,” kata Paryanto, ketika dihubungi solopos.com, Senin (5/3/2012).

Menurut Paryanto, sesuai dengan dokumen daerah yang telah disepakati antara eksekutif dan Dewan, relokasi kantor kabupaten dilakukan bertahap selama tiga tahun, mulai 2012 hingga 2014. Nominalnya lebih dari Rp140 miliar. Politisi dari PDIP Perjuangan itu menyebut ada kemungkinan kesepakatan berubah jika kemudian eksekutif mendapatkan dana dari sumber lain, alias bukan APBD.

“Setelah eksekutif menyampaikan penjelasan ke dewan terkait sumber dana baru untuk relokasi, kami akan membahasnya bersama-sama. Jika memang ada dana lain dari pusat, kesepakatan pembangunan secara bertahap bisa dikaji ulang. Tidak menutup kemungkinan kesepakatan multi years itu dihentikan karena eksekutif susah memperoleh dana lain,” tukas Paryanto. JIBI/SOLOPOS/Yus Mei Sawitri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya