Soloraya
Selasa, 28 Februari 2012 - 20:22 WIB

RELOKASI PEMKAB BOYOLALI: Spanduk Pernyataan Dukung Relokasi Muncul di Kota

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - DUKUNGAN -- Spanduk dukungan terhadap relokasi perkantoran Pemkab Boyolali terlihat terpasang di pinggir jalan, Selasa (28/2/2012). (JIBI/SOLOPOS/ Yus Mei Sawitri)

DUKUNGAN -- Spanduk dukungan terhadap relokasi perkantoran Pemkab Boyolali terlihat terpasang di pinggir jalan, Selasa (28/2/2012). (JIBI/SOLOPOS/ Yus Mei Sawitri)

BOYOLALI – Di tengah kontroversi pelaksanaan relokasi perkantoran Pemkab Boyolali, spanduk berisi dukungan terhadap program relokasi tersebut muncul, Selasa (28/2/2012). Spanduk sepanjang sekitar enam meter tersebut terpasang di jantung kota, tepatnya di selatan tugu jam, Boyolali Kota.
Advertisement

Proyek relokasi kantor kabupaten bakal dimulai akhir pekan ini, ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) di Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo. Suara-suara penolakan masih santer terdengar dari beberapa elemen msayarakat. Proyek tersebut juga dibayangi kasus dugaan pemalsuan tanda tangan di dokumen alih status Desa Kemiri dan Mojosongo.

Di spanduk tersebut tertera dukungan dari elemen yang mengatasnamakan diri “Masyarakat Kecamatan Boyolali”. Belum diketahui siapa tokoh yang memelopori pemasangan spanduk itu. Tulisan yang terpampang di spanduk tersebut cukup singkat. Dengan Pembangunan Kantor Baru…Boyolaliku Maju..Kami Sangat Setuju.

Seorang pedagang durian, Sardiyono, 45, mengaku kali pertama melihat spanduk itu, Selasa pagi, ketika datang untuk berjualan. Sehari sebelumnya spanduk itu belum ada. “Sepertinya baru dipasang pagi tadi, soalnya kemarin belum ada. Saya juga tidak tahu siapa yang masang karena spanduk itu sudah ada ketika saya datang,” ujar Sardiyono.

Advertisement

Sardiyono kebetulan adalah Warga Dukuh Rejosari, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo. Itulah lokasi dimana akan dibangun kompleks kantor kabupaten yang baru. Pria berusia 45 tahun itu mengaku sebenarnya tidak sepakat dengan rencana relokasi itu. Apalagi sejak awal dia tidak tahu proses terkait rencana relokasi tersebut.

JIBI/SOLOPOS/Yus Mei Sawitri

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif