SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sebanyak 950-an dari 1.156 jenazah di area Permakaman Mipitan Semanggi Pasar Kliwon hingga kini belum dijenguk keluarga ahli warisnya. Padahal, batas toleransi sosialisasi pembongkaran permakaman tersebut sudah berakhir pertengahan Juni lalu.

“Dengan demikian, berarti semua urusan pembongkaran makam diserahkan kepada Pemkot sepenuhnya,” kata Lurah Pasar Kliwon, Agus Santoso kepada Espos, Jumat (18/6).

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Batas sosialisasi kepada ahli waris jenazah terkait pembongkaran Makam Mipitan, kata Agus, sebenarnya sudah berakhir Mei lalu. Namun, Pemkot memberi tambahan waktu hingga pertengahan Juni 2010 agar keluarga ahli waris yang dari luar kota memiliki kesempatan untuk menentukan pilihannya. “Namun hingga kini baru sekitar 200-an ahli waris yang telah menghubungi kami,” terangnya.

Terkait teknis pembongkaran mau pun ganti ruginya, kata Agus, semua diserahkan kepada Pemkot Solo dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). Pihaknya selaku pemangku wilayah Kelurahan Semanggi sebatas melakukan sosialisasi dan pendataan jenazah dan keluarga ahli waris. “Proses selanjutnya, kami serahkan kepada DKP, termasuk pemberian ganti bongkarnya,” paparnya.

Sejumlah permakaman yang bakal menjadi tempat relokasi jenazah-jenazah tersebut antara lain Permakaman Bonoloyo, Pracimaloyo, Purwoloyo, maupun Untoroloyo. Agus menjelaskan, permakaman Mipitan sebenarnya sudah ditutup sejak beberapa tahun lampau karena overload. Dan sejak ditutup untuk tempat permakaman, kondisi makam sudah tak lagi dipakai apa-apa termasuk penguburan jenazah.

Saat ini, ketika pemekaran kelurahan bakal dimulai, maka satu-satunya lahan yang masih mungkin untuk tempat pembangunan kantor kelurahan ialah pemakaman tersebut. “Ya, karena semua tanah di Semanggi yang menjadi milik Pemkot dan layak untuk menjadi kantor kelurahan hanya tanah permakaman itu,” paparnya.

Sebelumnya, Camat Pasar Kliwon, Dicky Sigit S menjelaskan, sosialisasi relokasi permakaman kepada ahli waris dilakukan untuk menghormati ahli waris. Sebab, betapa pun telah mati, namun keberadaan jenazah bagi ahli waris masih dihormati sebagai pendahulu mereka. “Kita masih terus melakukan sosialiasi agar ahli waris bisa menentukan sikap, apakah mau dipindah sendiri atau diserahkan Pemkot,” paparnya.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya