SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Kekacauan data penerima hibah atas program relokasi bantaran Sungai Bengawan Solo terjadi di Kelurahan Sangkrah, Pasar Kliwon. Diduga, data penerima hibah yang diajukan kelompok kerja (pokja) ke Pemkot Solo terdapat nama siluman alias nama fiktif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, warga Sangkrah yang tercatat sebagai penerima data hibah program relokasi bantaran sebanyak 15 orang. Dari jumlah itu, tiga warga diketahui telah menerima kucuran dana hibah dari Pemkot. Sedangkan satu nama di antaranya diduga bukan warga Sangkrah atau data fiktif.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Ada warga tercatat di Pokja dengan nama G. Wiwit Handoko. Itu warga mana? Setelah saya cek tidak ada nama warga itu. Kalau saya menyebut, itu warga siluman,” papar koordinator warga Sangkrah, Sumarno, saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (14/9/2013).

Sumarno menerangkan terdapat tiga warga Sangkrah yang masih tercatat dalam penerima pokja. Padahal, kata Sumarno, rumah warga tersebut sudah dirobohkan lantaran telah menerima dana hibah.

”Hasil survei yang kami lakukan, ada tiga warga yang layak mendapatkan bantuan. Karena memang mereka benar-benar tidak mampu dan menempati tanah negara,” jelas Sumarno.

Apa yang diungkapkan Sumarno setelah melihat lampiran surat yang mana berisi daftar nama warga Sangkrah yang menempati tanah negara dan belum buku putih. Dari data tersebut, dirinya menduga ada kekeliuran penerima hibah yang mana warga bersangkutan menempati tanah hak milik (HM).

”Masak orang menempati tanah HM tercatat tanah negara. Ini yang perlu diluruskan. Jangan sampai ada dobel anggaran dalam pencairan dana hibah. Kalau Pemkot belum siap mencairkan dana itu, ya jangan dilakukan tahun ini,” jelas dia.

Sementara itu, koordinator pokja Sangkrah, Narno, mengungkapkan ada penambahan penerima dana hibah warga Sangkrah.

“Awalnya memang 15 orang. Namun sekarang bertambah dengan jumlah total 24 orang,” paparnya.

Saat disinggung mengenai data fiktif, Narno, menegaskan butuh verifikasi ulang. Dalam verifikasi tersebut, kata dia, melibatkan satuan polisi pamong praja (Satpol PP), Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas P3A dan KB), Bappeda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya