SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengajukan anggaran untuk penyelesaian program relokasi warga bantaran Sungai Bengawan Solo senilai Rp7,8 miliar pada APBD 2015.

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Yulistianto kepada , Selasa (21/10/2014), mengatakan program relokasi warga bantaran Sungai Bengawan Solo masuk dalam program prioritas kegiatan Pemkot di 2015.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Budi mengatakan relokasi merupakan program pemerintah yang digagas pasca banjir Bengawan Solo 2007 lalu. Program itu menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan nyawa warga Solo.

Menurut Budi, Pemkot bakal menganggarkan Rp7,8 miliar sesuai yang diajukan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan keluarga Berencana (Bapermas P3A dan KB).

Dia menyampaikan untuk sasaran penerima anggaran sudah disiapkan baik alamat dan penerima dana relokasi.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas P3A dan KB) Kota Solo, Anung Indro Susanto sebelumnya mengatakan proses relokasi warga bantaran Sungai Bengawan Solo tinggal menyisakan warga pemegang hak milik (HM).

Dia mengatakan akan mengajukan Rp 7,8 milliar untuk program ganti rugi tanah HM. Jumlah itu diperkirakan hanya mencukupi untuk membebaskan sembilan bidang tanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya