Soloraya
Jumat, 5 April 2013 - 19:58 WIB

RELOKASI WARGA BANTARAN : Tahun 2013, Relokasi Warga Bantaran Harus Selesai

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Proses relokasi warga bantaran Sungai Bengawan Solo diminta rampung 2013. Hanya saja, alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk relokasi sisa warga yang saat ini masih menghuni kawasan bantaran tak sedikit.

Berdasarkan nota jawaban walikota atas pemandangan umum fraksi DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2012, jumlah rumah yang berdiri di tanah negara yang sudah direlokasi yakni sebanyak 1.024 unit. Jumlah rumah hak milik yang sudah direlokasi yakni 178 unit atau 111 sertifikat.

Advertisement

Sementara, rumah hak milik yang belum direlokasi yakni 369 unit atau 291 sertifikat. Penyelesaian rumah yang belum direlokasi membutuhkan anggaran sekitar Rp34 miliar.

Anggota Komisi IV DPRD Solo, Hery Jumadi, mengakui alokasi anggaran sisa relokasi tak sedikit. Lantaran hal tersebut, pihaknya belum bisa memastikan alokasi anggaran di APBD Perubahan terkait relokasi warga bantaran.

“Program dihabiskan di 2013. Nanti kekurangan di perubahan. Alokasinya, ya nanti masih dibahas,” jelasnya, Jumat (5/4/2013).

Advertisement

Hery menuturkan program relokasi saat ini menyisakan tanah hak milik atau bersertifikat. Sesuai target, proses relokasi rampung tahun ini. “Mau tidak mau ya harus diselesaikan di 2013. Menurut saya ya cepat selesaikan saja,” terangnya.

Ketua Komisi IV DPRD Solo, Teguh Prakosa, menjelaskan relokasi warga bantaran Sungai Bengawan Solo memungkinkan jika diselesaikan di 2013. Hal ini lantaran sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD 2012 yang mencapai Rp202 miliar.

“Tidak masalah kalau dikembalikan lagi untuk kebutuhan masyarakat, diselesaikan tahun ini saja. Kalau masih ada yang tidak mau, ya tinggal,” tegas dia.

Advertisement

Pendapat berbeda disampaikan Wakil Ketua DPRD Solo, M Rodhi. Diutarakannya, alokasi anggaran untuk penyelesaian relokasi warga bantaran semestinya tak buru-buru dilakukan.

Silpa yang melambung, lanjutnya, semestinya perlu dikaji terlebih dahulu. Jika ternyata melambungnya Silpa lantaran banyak kegiatan tak bisa terlaksana, Rodhi berpendapat semestinya Silpa tak dialihkan untuk kegiatan lain namun untuk memperbaiki program yang tak terlaksana tersebut.

“Harus dilihat dulu, kenapa sampai muncul dana Silpa sebesar itu. Jangan lantas dana dibagi-bagi tanpa melalui kajian,” terang dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif