Soloraya
Sabtu, 6 Maret 2021 - 21:15 WIB

Remaja Jaten Tewas Tersetrum Jebakan Tikus, Gapoktan Klaim Sudah Ada Larangan

Sri Sumi Handayani  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pertanian (Solopos/M. Aris Munandar)

Solopos.com, KARANGANYAR – Ketua Gapoktan Kecamatan Jaten, Hari Susanto, mengaku kaget sekaligus prihatin mendengar remaja Desa Jati, Kecamatan Jaten, Bagas Pamungkas, 16, meninggal tersengat listrik dari jebakan tikus saat hendak buang air kecil di area persawahan. Semula Hari mengira lokasi kejadian berada di luar Kabupaten Karanganyar.

“Desa Jati dan Desa Suruhkalang itu berbatasan dengan desa di Kabupaten Sukoharjo. Di wilayah itu [Kabupaten Sukoharjo] memang menggunakan kabel listrik di sawah untuk membuat jebakan tikus,” tutur Hari saat berbincang dengan wartawan, Sabtu (6/3/2021).

Advertisement

Ternyata, peristiwa itu terjadi di Desa Suruhkalang, Kecamatan Jaten. Sebelumnya, Solopos.com menulis lokasi kejadian di Desa Jati, Kecamatan Jaten. Hari menyampaikan pemerintah desa di Kecamatan Jaten gencar menyosialisasikan dan mengingatkan bahwa penggunaan aliran listrik untuk menjebak tikus itu ilegal dan berbahaya.

“Kan aturan [pemerintah pusat] ada. Bagi pemasangnya ada denda Rp500 juta. Bahkan hukuman penjara. Kalau di Desa Jati itu kepala desa dan perangkat desa sering patroli. Sempat ada yang mau pasang itu langsung ditegur,” kata dia.

Advertisement

“Kan aturan [pemerintah pusat] ada. Bagi pemasangnya ada denda Rp500 juta. Bahkan hukuman penjara. Kalau di Desa Jati itu kepala desa dan perangkat desa sering patroli. Sempat ada yang mau pasang itu langsung ditegur,” kata dia.

Baca juga: Tersengat Listrik Jebakan Tikus Saat Pipis, Remaja Jaten Karanganyar Meninggal

Hari menyarankan petani menggunakan cara lain yang lebih aman. Seperti melaksanakan geropyokan, menggunakan hewan predator, menyewa jasa penembak tikus, dan lain-lain.

Advertisement

Sejumlah pemerintah desa di Kecamatan Jaten juga sudah menyosialisasikan agar petani tidak memasang jebakan tikus menggunakan aliran listrik di area persawahan.

Baca juga: KLB Partai Demokrat: Moeldoko Presiden 2024 Bergema

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, remaja asal Desa Jati, Kecamatan Jaten, Bagas Pamungkas meninggal akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang di area persawahan di Desa Suruhkalang, Kecamatan Jaten, Jumat (5/3/2021) pukul 19.30 WIB.

Advertisement

Bagas meninggal dalam perjalanan menuju RS PKU Muhammadiyah Karanganyar. Dia diduga tersengat aliran listrik saat hendak buang air kecil di sawah.

Kapolsek Jaten, Iptu Achmad Riedwan Prevoost, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menuturkan polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, seperti kabel listrik yang dipasang di sawah dan lain-lain.

Baca juga: Solo Bakal Punya Hetero Space, Ini Penjelasan Wali Kota Gibran

Advertisement

“Korban di pos kamling kemudian hendak buang air kecil. Dia ke belakang pos kamling, area persawahan. Saat itu dia berteriak. Dua teman dan warga yang berada di pos ronda kaget. Mereka menyadari korban tersengat listrik jebakan tikus. Mereka meminta tolong warga mematikan aliran listrik,” jelas Prevoost saat dihubungi Solopos.com.

Korban sempat tertatih menuju jalan kampung setelah aliran listrik di sawah tersebut dimatikan. Setelah itu korban pingsan dan jatuh. Warga berupaya memberikan pertolongan dengan membawanya ke RS PKU Muhammadiyah Karanganyar. Sampai di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif