Soloraya
Rabu, 31 Mei 2023 - 19:09 WIB

Remaja Klaten Meninggal saat Latihan Silat: Pelaku Sesama Anak, Tidak Ditahan

Taufiq Sidik Prakoso  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Masjid tempat latihan silat berujung meninggalnya remaja asal Wonosari, Klaten, Senin (29/5/2023), dipasangi garis polisi. Foto diambil Selasa (30/5/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Penyidik Satreskrim Polres Klaten menetapkan satu orang berinisial Z, 14, sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam perkara meninggalnya seorang remaja usia SMP saat latihan silat di Kecamatan Wonosari.

“Untuk perkara yang Wonosari sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kami sudah menetapkaan siapa yang menjadi pelaku, kami menyebutnya anak yang berhadapan dengan hukum karena memang anak di bawah umur. Untuk anak berhadapan dengan hukum ada satu orang berusia 14 tahun,” kata Kapolres Klaten, AKBP Warsono, melalui Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi, saat ditemui wartawan di Polres Klaten, Rabu (31/5/2023).

Advertisement

Kasatreskrim mengatakan korban meninggal dunia karena lemas. Diduga, korban mendapatkan pukulan.”Dari saksi-saksi yang diambil keterangan itu menyebutkan memang tidak ada alat yang digunakan [dipukul dengan tangan kosong],” kata Kasatreskrim.

Kasatreskrim mengatakan tidak ada pengeroyokan dalam perkara tersebut. Dia juga menjelaskan tidak ada dendam antara pelaku dengan korban. “Motivasinya tidak ada namun ini dalam rangka latihan rutin. Pengakuannya seperti itu. Namun, masih kami dalami apakah itu benar latihan rutin atau tidak,” jelas dia.

Advertisement

Kasatreskrim mengatakan tidak ada pengeroyokan dalam perkara tersebut. Dia juga menjelaskan tidak ada dendam antara pelaku dengan korban. “Motivasinya tidak ada namun ini dalam rangka latihan rutin. Pengakuannya seperti itu. Namun, masih kami dalami apakah itu benar latihan rutin atau tidak,” jelas dia.

Dalam perkara itu, pelaku diduga melakukan tendangan ke arah dada korban. Akibat kejadian itu korban terjatuh. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit namun kondisinya sudah meninggal dunia.

“Menurut keterangan pelaku [melakukan tendangan] dua kali. Tetapi dari saksi-saksi lain masih kami kumpulkan dan lihat nanti realitanya seperti apa akan terlihat juga ketika proses rekonstruksi,” jelas dia.

Advertisement

Z saat ini tidak ditahan. Hal itu mempertimbangkan Z masih usia anak. Selain itu, ada permohonan dari keluarga agar yang bersangkutan tetap bisa sekolah.

“Ada permohonan juga dari pihak keluarga karena yang bersangkutan masih sekolah dan mendekati ujian, sehingga keluarga minta kebijakan yang bersangkutan bisa mengikuti sekolah dan ujian,” ungkap Kasatreskrim.

Kasatreskrim mengimbau pengawasan berjenjang terhadap kegiatan latihan silat terus dilakukan agar kejadian serupa tak terulang. “Mungkin terkait pengawasan, SOP yang dijalankan seperti apa. Kalau memang itu dalam proses latihan atau pun mungkin tata cara yang dilakukan masing-masing perguruan silat, ya harapan kami itu agar benar-benar dilaksanakan sehingga pengawasan secara berjenjang maupun pengawasan melekat untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini agar tidak terjadi,” jelas dia.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja asal Kecamatan Wonosari berinisial AP, 14, meninggal dunia saat latihan silat, Senin (29/5/2023) sore. Latihan digelar di halaman salah satu masjid di Desa Wadunggetas, Kecamatan Wonosari.

Saat itu, korban melakukan latihan bersama rekan-rekannya sekitar lima orang. Pada keterangan awal menyebutkan jika korban terjatuh dan kepalanya membentur sudut lantai. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan sudah meninggal dunia.

Setelah mendapatkan laporan terkait kejadian itu, Polisi melakukan penyelidikan serta mencari saksi dan barang bukti. Jenazah AP dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan autopsi. Setelah autopsi, jenazah AP dimakamkan oleh pihak keluarga pada Selasa (30/5/2023) siang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif