SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan pelantikan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Solo akan berjalan sesuai rencana. Meskipun ada tiga nama anggota BPSK terpilih yang tengah disoal.

Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto ihwal kepastian pelantikan sembilan anggota BPSK yang telah ditunjuk Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu melalui Surat Keputusan (SK) Kepmendag No 33/M-DAG/KEP/I/2011 tentang pengangkatan anggota BPSK Kota Solo. Pelantikan tersebut diagendakan tanggal 10 Mei mendatang.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Memang tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa anggota BPSK harus berdomisili di daerah pembentukan BPSK tersebut, misalnya BPSK Kota Solo, semua anggotanya harus ber-KTP (kartu tanda penduduk-red) atau domisilinya harus di Solo. Hanya memang diutamakan. Tapi kalau dari hasil seleksi kemarin mereka dinyatakan telah memenuhi persyaratan dan kualifikasi ya tidak jadi masalah,” terang Sekda ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (5/5/2011).

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya