SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan jalan. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, SOLO — Rencana proyek jalan lingkar (ring road) timur-selatan Kota Solo dipastikan berubah menjadi pembangunan jalan tol lingkar luar Solo. Saat ini, pemerintah pusat masih melakukan studi kelayakan atau feasibility study (FS) guna mengukur tingkat keberhasilan dalam perencanaan proyek fisik tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Kota Solo, Joko Supriyanto, mengatakan proyek jalur lingkar timur-selatan Kota Solo bakal diubah menjadi jalan tol lingkar luar Solo. Proyek tersebut dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Nanti berubah menjadi jalan tol lingkar timur-selatan Kota Solo. Saat ini, masih dalam tahap kajian studi kelayakan. Belum rampung karena ada perubahan tersebut [proyek jalur lingkar menjadi jalan tol],” katanya saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (27/12/2022).

Namun, Joko belum dapat memastikan waktu penyusunan studi kelayakan proyek pembangunan jalan tol lingkar luar Kota Solo itu rampung. Tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dilakukan oleh pemerintah pusat dengan tetap melibatkan pemerintah daerah yang dilewati jalur tol tersebut.

Dia masih berkomunikasi dengan pemerintah pusat ihwal penyusunan studi kelayakan proyek jalan tol lingkar luar Kota Solo itu. “Studi kelayanan itu untuk menilai kualitas dari faktor-faktor proyek yang akan dibangun,” ujar dia.

Baca Juga: Bukan Ring Road, Pemerintah Rencanakan Tol Lingkar Luar Solo

Desain dan konsep proyek jalan tol lingkar timur-selatan Kota Solo itu tak jauh berbeda dibandingkan proyek jalan lingkar timur-selatan Kota Solo yang direncanakan sebelumnya.

Jalur proyek jalan tol itu berawal di Kebakkramat, Karanganyar, menuju Palur melewati wilayah Mojolaban dan Polokarto. Kemudian melewati wilayah Baki dan berakhir di Gatak, Sukoharjo.

Mengurai Kemacetan di Dalam Kota Solo

Pembangunan jalan tol lingkar Solo itu juga melewati sebagian wilayah Klaten. “Betul. Melewati wilayah Karanganyar, Sukoharjo, dan Klaten. Desainnya kan jalan tol luar Kota Solo jadi jalur yang dilewati di sekeliling Solo,” tuturnya.

Baca Juga: Soal Jalur Tol Lingkar Luar Surakarta, Sukoharjo Tunggu Publikasi Resmi

Menurut Joko, rencana pembangunan jalur lingkar timur-selatan Kota Solo bertujuan mengurai kemacetan lalu lintas dalam kota. Kendaraan berat bakal dialihkan melewati jalur lingkar timur-selatan sehingga mengurangi volume kendaraan berat yang melewati jalan dalam kota.

“Apakah ada perubahan desain dan jalur proyek tol timur-selatan Kota Solo nanti tergantung dari hasil studi kelayakan. Itu juga wewenang pemerintah pusat selaku pengguna anggaran.”

Sebelumnya diberitakan, informasi mengenai proyek jalur lingkar timur-selatan Solo yang berubah menjadi proyek jalan tol terungkap dari laman lpse.pu.go.id.

Baca Juga: Ini Lokasi Rawan Macet di Jateng saat Libur Nataru

Laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (LPSE PUPR) tersebut memuat informasi tender proyek studi kelayakan dengan nama paket Penyusunan Studi Kelayakan dan Desain Awal Jalan Tol Lingkar Timur-Selatan Kota Surakarta.

Tender itu diumumkan pada 13 Juni 2022. Lelang tender proyek studi kelayakan dan desain awal itu dimenangi PT Virama Karya (Persero), salah satu badan usaha milik negara (BUMN) di bidang konsultansi konstruksi. Penandatanganan kontrak senilai Rp4.128.978.000 itu dilakukan pada 31 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya