Soloraya
Selasa, 19 Juli 2022 - 11:43 WIB

Rencana Pemkot Solo Buat Penghuni Bangunan Liar di Kuburan Bong Mojo

Tim Solopos  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rombongan Forkopimda bersama Wali Kota Solo berjalan di area makam Bong Mojo, Jebres, Solo, Jumat (15/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo mengaku belum memiliki rencana lanjutan untuk warga penghuni bangunan liar di bekas kuburan Bong Mojo Solo, Jawa Tengah.

Kepala Disperum KPP Solo, Taufan Basuki, mengatakan belum bisa memastikan soal pengadaan hunian bagi warga yang di lahan makam Bong Mojo.

Advertisement

Menurutnya, Pemkot masih mengkaji banyak opsi dan masih akan dibahas dengan pengampu kebijakan terkait.

“Belum ada rencana lanjutan terkait bagaimana setelah penertiban dilakukan. Sejauh ini, kami masih terus menggodok timeline untuk penertiban. Selain itu, sejauh ini, kami baru menyiapkan untuk sosialisasi ke warga nanti seperti apa,” ujarnya saat ditemui Solopos.com, Senin (18/7/2022).

Advertisement

“Belum ada rencana lanjutan terkait bagaimana setelah penertiban dilakukan. Sejauh ini, kami masih terus menggodok timeline untuk penertiban. Selain itu, sejauh ini, kami baru menyiapkan untuk sosialisasi ke warga nanti seperti apa,” ujarnya saat ditemui Solopos.com, Senin (18/7/2022).

Mengenai warga pemilik hunian liar di bekas Kuburan Bong Mojo Solo, yang menginginkan adanya ganti rugi berupa lahan bersertifikat, menurut Taufan, hal tersebut masih bergantung pada hasil pembahasan nanti sebelum penertiban.

“Untuk masalah ganti rugi atau adanya permintaan dari warga di pemukiman liar tersebut seperti apa, kami masih belum bisa memberikan jawaban. Karena sekali lagi, lahan tersebut milik Pemerintah Kota Solo,” ulasnya.

Advertisement

Penertiban

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga hunian liar kawasan Bong Mojo Solo yang ditemui tim Solopos, baru-baru ini, menegaskan tidak menolak digusur.

Namun mereka berharap Pemkot memberikan solusi agar mereka bisa mendapatkan lokasi lain yang legal atau bersertifikat.

Warga beralasan meski berstatus hunian mereka saat ini sudah cukup nyaman dengan fasilitas yang ada. Warga juga enggan apabila nantinya ditempatkan di rusunawa milik pemerintah.

Advertisement

Menurut warga, fasilitas ada rusunawa sangat berbanding terbalik dengan fasilitas di rumah mereka saat ini. Selain itu, mereka beralasan sudah membayar lahan yang mereka tempati saat ini.

Baca juga : Tertibkan Hunian Liar di Lahan Bong Mojo Solo, Ini Saran Ahli Tata Kota

Mereka meminta Pemerintah Kota Solo mengajak warga berkomunikasi mengingat warga di sekitar pemakaman Bong Mojo juga masih ber-KTP Solo.

Advertisement

“Di sini rata-rata ya orang Solo, masa ya cuma didata, terus nanti digusur. Kami ya juga minta kejelasan, mau tinggal di mana, fasilitasnya seperti apa. Di sini listrik ada, air ada, bersih dan nyaman, kalau dipindah, ya paling tidak sama seperti ini lingkungannya,” ujarnya

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif