Soloraya
Kamis, 5 September 2019 - 20:40 WIB

Residivis Perampok Sopir Taksi Online di Klaten Terancam 10 Tahun Penjara

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Residivis yang merampok sopir taksi online di Terminal Bus Klaten, Icuk Cahyadi, 37, warga Sawojajar, Kedung Kandang, Kota Malang, Jatim, terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

Icuk dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman aslinya tujuh tahun penjara. Namun karena Icuk berstatus residivis, ancaman hukumannya ditambah sepertiganya menjadi 10 tahun penjara.

Advertisement

Sebagaimana diinformasikan, Icuk yang sehari keluar dari Rutan Kelas II B Wonogiri setelah menjalani hukuman akibat kasus penggelapan, berusaha menusuk dada sopir taksi online di depan Terminal Bus Ir. Soekarno Klaten, Minggu (18/8/2019) malam.

Icuk menumpang taksi online dari Jl. Pramuka Jogja-Terminal Giwangan Jogja-Terminal Ir. Soekarno Klaten. Taksi online Toyota Avanza berpelat nomor AB 1143 KB itu disopiri Ismadi, 50, warga Banguntapan, Bantul, DIY.

Saat Icuk hendak menusuk Ismadi dari belakang, sopir taksi online itu langsung menangkis dengan tangan kirinya. Icuk menusuk Ismadi sambil berteriak “mati kowe (mati kamu)”.

Advertisement

Lantaran hilang kendali, mobil yang disopiri Ismadi menabrak pembatas jalan di depan Terminal Ir. Soekarno Klaten. Selanjutnya, Ismadi keluar dari mobil sambil berteriak minta tolong ke warga. Icuk sempat digebuki massa sebelum diserahkan ke polisi.

“Tersangka ini merupakan seorang residivis. Dia dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana [KUHP]. Ancaman awalnya selama tujuh tahun penjara. Berhubung residivis, akan ditambah sepertiganya. Sehingga menjadi 10 tahun penjara,” kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, saat ditemui wartawan di Mapolres setempat, Rabu (4/9/2019).

Icuk mengaku terpaksa merampok sopir taksi online karena butuh duit. Icuk berniat pulang menemui istri dan anaknya di Kota Malang.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif