SOLOPOS.COM - Deretan bebatuan yang dikenal dengan nama Watusepur di Desa Jotangan, Kecamatan Bayat, Klaten. Foto diambil 2018 lalu. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 13 situs geologi atau geosite di Klaten  ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai situs warisan geologi atau geoheritage. Ke-13 situs batuan purba tersebut tersebar di kawasan Bayat dan Wedi.

Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM terkait Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) itu sudah diterima Bupati Klaten Sri Mulyani dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, Senin (18/12/2023) malam.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Penyerahan dilakukan saat digelar Klaten Innovation Awards 2023 di Pendopo Tirta Kusuma Grha Bung Karno Klaten. Pada kesempatan itu, Wafid mengucapkan selamat kepada Pemkab Klaten atas terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 246.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Penetapan Warisan Geologi atau Geoheritage Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah.

Dia menjelaskan sebagaimana tertuang dalam Perpres No 9/2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark), Kementerian ESDM melalui Badan Geologi mendapat amanah untuk menetapkan warisan geologi dan geopark nasional yang diusulkan pemerintah daerah.

Perpres itu mendorong terbitnya beberapa peraturan dari Kementerian ESDM yakni Peraturan Menteri ESDM No 1/2020 tentang Pedoman Penetapan Warisan Geologi serta Peraturan Menteri ESDM No 31/2021 tentang Penetapan Geopark Nasional.

“Sebagai upaya meningkatkan pengelolaan geopark nasional, Kementerian ESDM sudah mengeluarkan juknis mengenai penetapan, pemantauan, dan evaluasi geopark nasional,” kata Wafid saat menyampaikan sambutan pada acara penyerahan SK Geoheritage itu.

Diakui Dunia Internasional

Wafid menjelaskan kawasan Bayat yang kini menjadi geoheritage di Klaten sejak dulu menjadi laboratorium alam bagi ahli kebumian, diawali pada 1929 sebagai lokasi ekskursi kongres ilmu pengetahuan Asia Pasifik keempat.

“Hingga saat ini kawasan Bayat menjadi tempat pembelajaran bagi mahasiswa Geologi dan menjadi lokasi penelitian akademisi dan peneliti kebumian baik dalam negeri maupun luar negeri,” ungkap dia.

Wafid mengatakan Kementerian ESDM sudah menetapkan 13 situs warisan geologi yang tersebar di Kecamatan Wedi dan Bayat, Klaten. Beberapa situs warisan geologi itu memiliki nilai ilmiah yang diakui secara nasional bahkan internasional.

Dia berharap Pemkab dan warga sekitar situs warisan geologi itu turut berupaya menjaga dan melestarikan situs-situs tersebut. Selain upaya konservasi, Kementerian ESDM mendorong kawasan Bayat terus berfungsi sebagai laboratorium alam untuk kegiatan pendidikan dan penelitian.

Selain itu, situs warisan geologi yang ada bisa dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan sebagai destinasi geowisata maupun dikembangkan melalui konsep yang ada. Situs-situs tersebut bisa dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan sebagai destinasi geowisata maupun dikembangkan melalui konsep geopark.

“Kami sampaikan terima kasih atas kerja sama Pemkab mulai dari verifikasi lapangan hingga pelaksanaan FGD [forum group discussion]. Selamat atas penetapan 13 situs warisan geologi itu. Harapan kami keputusan menteri ini dapat menjadi acuan dalam perencanaan tata ruang wilayah dan dasar pengembangan geopark serta dapat bermanfaat bagi stakeholder dan masyarakat di Klaten,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya