Soloraya
Senin, 17 Januari 2011 - 15:57 WIB

Resmi ditetapkan, BPPIS genjot sosialisasi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Setelah melalui tahap persiapan pembentukan lebih dari enam bulan, Walikota Solo, Joko Widodo akhirnya menetapkan pembentukan badan promosi Kota Solo, atau disebut Badan Promosi Pariwisata Indonesia Kota Solo alias BPPIS.

Penetapan struktur organisasi badan nonpemerintah itu tersurat dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Solo Nomor 556.05/87/I/2010, tertanggal 30 Desember 2010. Anggota Dewan Pakar BPPIS, Budi Sartono menerangkan selepas ditetapkan, sembilan orang pengurus BPPSI ditambah enam orang dewan pakar segera bekerja. Sesuai Undang-undang (UU) No 10/2009 tentang Pariwisata, BPPIS beranggotakan para pegiat pariwisata.

Advertisement

“Sejak mulai dipersiapkan bulan Mei 2010, BPPIS akhirnya ditetapkan dengan SK Walikota pada akhir Desember 2010. Saat ini, kami fokus menyosialisasikan BPPIS ke pelaku wisata dan dinas-dinas terkait. Solo yang pertama, saat ini akan menyusul badan promosi Provinsi Jawa Tengah,” papar Budi, yang juga Kepala Bidan (Kabid) Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Solo, di kantornya, Senin (17/1).

Sesuai dengan SK Walikota, BPPIS akan bekerja mempromosikan dan mengkomunikasikan pariwisata di Kota Solo melalui berbagai program yang akan dijalankan baik di Solo, kota-kota di Indonesia maupun promosi ke seluruh dunia. Di sisi lain, Wakil Ketua BPPIS, yang juga Ketua Asita Solo, Suharto menjelaskan pihaknya mentargetkan dalam 2-3 bulan ke depan BPPIS mengagendakan bertemu dengan sejumlah pelaku pariwisata dan masyarakat untuk menjaring masukan. Selanjutnya begitu masukan berhasil dihimpun, BPPIS akan menyusun program untuk promosi Solo dalam beberapa tahun ke depan.

tsa

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : BPPIS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif