SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, memberikan penghargaan kepada anggota berprestasi di halaman Mapolres, Rabu (15/3/2023). (Istimewa/Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi. Apel pemberian penghargaan digelar di Halaman Mapolres Sukoharjo, Rabu (15/3/2023).

Personel Polres Sukoharjo yang mendapat penghargaan yakni Aiptu Agus Prihartono, Aiptu Agus Ganda, Aipda Bayu Tejo, dan Bripka Tulus. Kinerja mereka diapresasi karena merespons dengan cepat aduan masyarakat melalui Call Center 110 atau aplikasi pesan WhatsApp Lapor Pak Kapolres Sukoharjo di nomor 0812 3434 2003. Dengan respons cepat tersebut kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sukoharjo berhasil diungkap polisi pada Sabtu (11/3/2023) lalu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi Polri kepada anggota yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Sehingga diharapkan anggota tersebut ke depannya dapat lebih baik lagi dalam melaksanakan tugasnya sebagai anggota Polri,” ujar Kapolres dalam apel pemberian penghargaan tadi.

Pemberian penghargaan tersebut juga untuk memotivasi anggota lain untuk dapat meningkatkan kinerja dan prestasi. Khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres mengatakan Satuan Reserse Anti Narkoba (Satresnarkoba) yang dipimpin AKP Warsino pada Sabtu berhasil membekuk tiga pengguna sabu-sabu. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat yang masuk ke nomor aduan Lapor Pak Kapolres Sukoharjo.

Ketiga tersangka itu yakni Wisnu Kusuma Mahendra, 22, warga Desa Joho, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo; Andri Suseno, 44, warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon. Kota Solo; dan Sisilia Rahmawati, 19, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar.

“Ketiga pelaku ditangkap terpisah melalui pengembangan kasus oleh petugas. Wisnu ditangkap pada Sabtu pukul 04.00 WIB di Kost Desa Joho, Kecamatan Mojolaban. Sedangkan Andri Suseno dan Sisilia ditangkap pada Sabtu  pukul 05.30 WIB di sebelah utara Jembatan Demakan di Dukuh Pancuran, Desa Demakan, Kecamatan Mojolaban,” jelas Kapolres.

Selain pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi, pada kesempatan itu Kapolres juga menyerahkan hadiah kepada pemenang Mini Soccer Kapolres Cup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya