SOLOPOS.COM - Kendaraan melintas di perlintasan sebidang kereta api (KA) jalan by pass, Kelurahan Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten, Kamis (25/4/2024). Perlintasan ini diusulkan dibangun flyover. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Pimpinan DPRD Klaten bersama jajaran eksekutif kembali mendatangi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menanyakan ihwal usulan pembangunan flyover di jalan by pass Klaten.

Itu merupakan kunjungan kali kedua untuk menajamkan kembali usulan yang sebelumnya diajukan Pemkab ke pemerintah pusat terkait pembangunan flyover di dua persimpangan sebidang kereta api (KA) yang seluruhnya berada di ruas jalan by pass.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pimpinan DPRD mendatangi Kemenhub bersama perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Bapperida, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Klaten. Dari kunjungan kali kedua itu mulai ada secercah harapan.

Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menjelaskan dari pertemuan kedua itu, Kemenhub melalui Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) bakal kunjungi Klaten pada Mei mendatang.

Kedatangan tim dari Baketrans untuk melakukan survei kelayakan serta tingkat urgensi usulan Pemkab Klaten tentang pembangunan flyover, underpass, serta skybridge di jalan by pass.

Lokasi yang diusulkan Pemkab dibangun flyover yakni dua perlintasan sebidang KA di jalan by pass wilayah Kelurahan Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah atau dekat Mako Polres Klaten.

Satu lokasi lainnya yakni di perlintasan sebidang KA di Krapyak, Desa Merbung, Kecamatan Klaten Selatan. Sementara lokasi yang diusulkan dibangun underpass yakni antara Jl Dewi Sartika dengan Jl Ir Soekarno.

Lalu usulan skybridge untuk menghubungkan Stasiun Klaten dengan Terminal Ir Soekarno Klaten. Seluruh usulan itu berada di ruas jalan nasional yakni Jl Diponegoro-Jl Kartini atau yang kerap disebut dengan jalan by pass.

Mengurai Persoalan Transportasi

“Kami serahkan ke Baketrans untuk menilai nanti kelayakannya seperti apa. Kami juga belum tahu nanti apakah akan disetujui semua atau hanya satu atau dua, yang penting kami berusaha,” kata Hamenang saat ditemui Solopos.com di DPRD Klaten, pekan lalu.

Hamenang menjelaskan usulan disampaikan Pemkab ke pemerintah pusat lantaran lokasi yang diusulkan untuk pembangunan flyover hingga pembuatan underpass berada di jalan nasional. Sesuai UU No 2/2022, ruas yang masuk kelompok jalan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Jika dari hasil survei usulan layak disetujui, Hamenang menjelaskan masih ada proses pengusulan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Lantaran hal itu, dia menjelaskan proses untuk mengurai persoalan transportasi terutama di ruas jalan by pass masih panjang.

“Ketika nanti keluar rekomendasi, rekomendasi ini yang kami lampirkan di proposal yang akan dikirimkan ke Kementerian PUPR. Harapan kami ada keadilan, tidak hanya Jogja, tidak hanya Solo, tetapi di tengah-tengah [Klaten] juga ada keadilan khususnya dalam rangka percepatan pelayanan publik,” jelas Hamenang.

Sebagai informasi, dua perlintasan sebidang KA di jalan by pass itu menjadi perlintasan sebidang tersibuk di Kabupaten Klaten. Jalan by pass menjadi jalur kendaraan angkutan barang dan penumpang yang melintas Klaten.

Selain itu, ruas jalan nasional tersebut menjadi akses utama warga dari sisi selatan Klaten menuju arah kota. Pada jam tertentu, kondisi arus lalu lintas cukup padat terutama saat jam berangkat kerja dan sekolah.

Sebelumnya, Kepala DPUPR Klaten, Suryanto, membenarkan sebelumnya Pemkab mengusulkan pembangunan dua flyover di perlintasan sebidang KA. Usulan disampaikan Pemkab ke pemerintah pusat sebelum ada pandemi Covid-19 atau sekitar 2019.

Hanya, hingga kini belum ada tindak lanjut ihwal usulan pembangunan jalan layang di atas perlintasan KA di dua wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya