Soloraya
Jumat, 16 September 2011 - 20:46 WIB

Retribusi bakal naik 230%, pedagang Sriwedari resah

Redaksi Solopos.com  /  Eni Widiastuti  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok.Solopos)

Solo(Solopos.com)–Para pedagang dan pengrajin di kawasan Sriwedari mulai resah menyusul rencana Pemkot Solo menaikkan retribusi kios mereka mencapai 230%. Mereka meminta agar kenaikan retribusi proporsional dan disesuaikan dengan kemampuan para pedagang.

Advertisement

Keresahan terutama mencuat di kalangan pedagang yang keberadaan kiosnya jauh dari tepi jalan. Sebab, dengan posisi kios yang dianggap kurang menguntungkan itu, pendapatan mereka pun juga tak tentu. “Kios kami ini sepi karena <I>nylempit<I> di dalam. Kalau di tepi jalan, kami sih masih bisa menerima,” papar Luluk, salah satu pengrajin pigura dan lukisan saat ditemui Espos di kiosnya, Jumat (16/9/2011).

Luluk mejelaskan, kios ukuran 3×4 meter tersebut ia beli belasan tahun silam seharga Rp 10 juta. Hingga saat ini, kios tersebut masih berstatus hak guna bangunan (HGB). Tiap bulannya, lanjut Luluk, pihaknya hanya dikenai retribusi senilai Rp 24.000 dengan bukti kuitansi berstempel Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Solo. Itu pun, dia mengaku kerap nunggak dua atau tiga bulan. “Lha kalau sepi, mau gimana lagi. Sementara, pas ada uang dipakai untuk keperluan lainnya,” terangnya.

Pengrajin lainnya, Joko mengusulkan agar penarikan retribusi kios dilakukan setiap hari seperti yang dilakukan di pasar-pasar. Dengan sistem tersebut, maka dipastikan pedagang bisa menerima karena tak akan membebani. “Kalau ditarik sebulan sekali, jelas kami keberatan. Mestinya, sehari ada petugas resmi yang menarik, misalnya Rp 1.000 begitu,” paparnya.

Advertisement

Sementara itu, para pedagang buku Sriwedari menyebutkan rencana kenaikan retribusi mereka sekitar 21.000 dari semula Rp 9.000 menjadi Rp 30.600. Hingga saat ini, para pedagang buku masih menanti pengurus paguyuan untuk menyikapinya. “Sosialisasi yang kami dengar, retribusi naik menjadi Rp 30.600. Tapi, selanjutnya kami belum tahu. Biar pengurus paguyuban yang memberikan keterangan,” kata salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.

(asa)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Retribusi. Naik Sriwedari
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif