SOLOPOS.COM - Pedagang beraktivitas di Pasar Tanjung, Kecamatan Juwiring, Klaten, Jumat (21/1/2022). Rencana Pemkab Klaten menaikkan retribusi pasar di Pasar Tanjung batal setelah pasar tersebut digolongkan level II. (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN—Seluruh pedagang di Pasar Tanjung, Kecamatan Juwiring, Klaten, bersukacita pascamemperoleh kepastian rencana kenaikan retribusi di pasar setempat dibatalkan, Kamis (20/1/2022) siang. Lantaran kenaikan retribusi batal, rencana audiensi dengan DPRD Klaten juga dibatalkan.

Hal itu diungkapkan Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Tanjung, Danang Sujatmiko, saat ditemui wartawan di pasar setempat, Jumat (21/1/2021) pagi. Sedianya, Pemkab Klaten melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Klaten menjalankan perda dengan menaikkan retribusi pasar tradisional, di antaranya di Pasar Tanjung, Kecamatan Juwiring. Perda tersebut bernomor 2/2020 tentang Perubahan Kedua atas Perda Retribusi Jasa Usaha.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sesuai Perda itu, Pasar Tanjung dinyatakan naik level dari level II ke level I. Penentuan peningkatan level disebabkan jumlah pedagang lebih dari 250 orang dan luas pasar lebih dari 700 meter persegi. Konsekuensi dari naiknya level itu, retribusi di Pasar Tanjung mengalami kenaikan.

Baca Juga: Retribusi Pasar Naik Ditolak, DPRD Klaten akan Temui Pedagang Tanjung

Retribusi kios di Pasar Tanjung naik dari 35.000 per meter persegi menjadi Rp90.000 per meter persegi. Sedangkan kenaikan los berawal dari Rp30.000 per los menjadi Rp67.500 per los.  Merasa keberatan dengan kenaikan itu, ratusan pedagang Pasar Tanjung sempat mogok berjualan di pasar setempat, Senin (17/1/2022) pagi.

“Kemarin siang, saya sendiri sudah diberitahu langsung oleh Bu Lurah Pasar Tanjung, Sri Mulyani bahwa retribusi di pasar ini tidak jadi naik. Pertimbangannya, jumlah pedagang yang aktif di sini kurang dari 200 orang. Lalu, situasi pasar juga sepi karena pandemi Covid-19. Kami maturnuwun dan Alhamdulilah sudah disetujui [retribusi tidak jadi naik],” kata Danang Sujatmiko.

Lantaran rencana retribusi batal, lanjut Danang Sujatmiko, rencana audiensi dengan DPRD Klaten, Senin (24/1/2022) juga batal. Di waktu sebelumnya, perwakilan pedagang Pasar Tanjung sudah berkirim surat ke DPRD Klaten untuk mencarikan solusi agar retribusi di pasar setempat tidak naik di tahun 2022. “Kepastian audiensi dengan DPRD Klaten yang batal itu kami peroleh pagi ini [Jumat (21/1/2022)],” katanya.

Baca Juga: Marak Penolakan Kenaikan Retribusi Pasar, DKUKMP Klaten Bergeming

 

Dialog

Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mengatakan DPRD Klaten bersiap menengahi munculnya penolakan kenaikan retribusi yang dilakukan para pedagang Pasar Tanjung, Kecamatan Juwiring, awal pekan mendatang. Audiensi tersebut akan mencari titik temu agar rencana kenaikan retribusi tetap jalan terus namun tidak memberatkan para pedagang.

“Harapan kami, bisa diselesaikan di tingkat OPD. Perlu dilakukan sosialisasi dengan benar. Ada dialog juga. Sehingga Perda dapat jalan, pedagang tak keberatan [dengan menyiapkan skema-skema yang akan disepakati bersama saat audiensi berlangsung],” katanya.

Salah seorang pedagang Pasar Tanjung, Sumi Purwanti, 52, menyambut gembira pembatalan kenaikan retribusi pasar di pasar setempat. Para pedagang di Pasar Tanjung sangat berharap retribusi pada 2022 masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ini Lo Penyebab Retribusi di Pasar Tanjung Klaten Naik Ugal-Ugalan

“Alhamdulilah, akhirnya bisa turun [retribusi tidak naik]. Di sini kadang sepi juga. Kalau bisa, syukur-syukur sistem pembayarannya bisa harian [tidak sekali dalam satu bulan]. Kalau tak berjualan, enggak perlu membayar retribusi,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya