Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Kabid Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (DPOPK) Kabupaten Sukoharjo, Sri Joko Indarto, menyebutkan kenaikan itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah. Dia juga mengatakan tarif baru itu telah disosialisasikan kepada masyarakat, di antaranya memasang pengumuman di lokasi objek.
“Tarif masuk Batu Seribu naik menjadi Rp2.000 sejak 1 Januari (2012). Sesuai dengan Perda Nomor 13 tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Kabupaten Sukoharjo yang salah satunya mengatur retribusi objek wisata,” ungkapnya kepada Espos, Kamis (5/1/2012).
Sri Joko Indarto mengatakan pengumuman kenaikan tarif disertai pemberitahuan dasar hukum yang melatar belakangi agar masyarakat memahami keputusan itu sudah merupakan keputusan resmi pemerintah daerah. Selain itu agar lebih cepat tersosialisasi, ujar dia, setiap petugas lapangan diberikan salinan pengumuman agar disebarluaskan ke masyarakat setempat.
Ia juga mengakui kebijakan kenaikan tarif semestinya diikuti dengan peningkatan pelayanan kepada wisatawan dan perbaikan lokasi objek agar semakin menarik minat pengunjung. Namun dikemukakan saat ini hal itu belum bisa dipenuhi mengingat minimnya anggaran yang dialokasikan ke sektor pariwisata, terutama untuk pembenahan Objek Wisata Batu Seribu.
Menurut Sri Joko, tahun 2012 anggaran untuk Batu Seribu hanya Rp50 juta, padahal kebutuhannya mencapai ratusan juta bahkan miliaran rupiah untuk pembenahan objek wisata alam di Desa Gentan itu. Jumlah tersebut, kata dia, justru mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang dialokasikan Rp60 juta dalam APBD 2011.
“Sebenarnya kebutuhannya banyak dan sangat besar. Tapi karena alokasinya hanya Rp50 juta, kami laksanakan apa adanya,” ujarnya. Dia menyebutkan anggaran Rp60 juta pada tahun 2011 digunakan untuk pembuatan talut dan perbaikan mushola, sedangkan kebutuhan lain belum dapat terpenuhi.
Ia berharap ke depan sektor pariwisata, terutama pembenahan Batu Seribu, mendapatkan perhatian lebih baik. Selain untuk mengimbangi kenaikan tarif yang berlaku mulai 1 Jjanuari 2011, tegas dia, hal itu penting dalam rangka mendongkrak sektor pariwisata yang mempunyai multiplier efek sangat besar terhadap perekonomian masyarakat dan daerah.
Triyono