SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com)–Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mencapai 59% atau senilai Rp 11,06 miliar dari target Rp 18,90 miliar.

Hal itu dikemukakan Kepala Bidang PAD pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, Andrainto kepada wartawan di kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Klaten, Selasa (1/11/2011).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Menurut Andrainto, capaian retribusi tersebut dihitung per September 2011. Khusus bulan Oktober, pihaknya belum menerima laporan terakhir dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Penarikan retribusi dilakukan di masing-masing SKPD. Ini kendala teknis. Pihak SKPD sendiri yang mengetahui kendala dari pencapaian target itu,” ujar Andrainto.

Andrainto mengaku pesimistis hingga Desember target retribusi senilai Rp 18,90 miliar itu bisa tercapai. Menurutnya, waktu tiga bulan relatif singkat untuk mengejar tercapainya target retribusi tersebut.

“Waktunya tinggal tiga bulan. Sepertinya tidak akan tercapai,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Andrainto menjelaskan, target keseluruhan PAD pada 2011 ini mencapai Rp 65,49 miliar. Hingga kini, target PAD tersebut baru tercapai 85% atau Rp 55,53 miliar. Pemasukan PAD dari sektor pajak hingga kini sudah mencapai 92% atau Rp 22,66 dari target Rp 24,56 miliar.

“Pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah ditarget Rp 6,11 miliar. Namun hingga kini baru terealisasi Rp 3,79 miliar,” tukas Andrainto.

(mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya